RADARINDO.co.id – Jakarta : Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaporkan, per April 2025 total sebanyak 121,64 juta bidang tanah yang didaftarkan, dari total target 126 juta bidang tanah. Sedangkan untuk jumlah bidang tanah bersertifikat baru 94,1 juta bidang.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid mengatakan, total tanah bersertifikat baru mencapai 74,7% dari target tersebut. Menurut Nusron, pihaknya menghadapi sejumlah hambatan untuk menyelesaikan program tersebut.
Baca juga: Antisipasi Begal, Polresta Deli Serdang Gencar Patroli Blue Light
“Capaian bidang tanah bersertifikat telah mencapai 94,1 juta bidang tanah atau 74,7%. Kami sedikit menghadapi hambatan, terutama di luar Jawa,” kata Nusron dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025).
Atas kondisi ini, pihaknya mendorong agar para bupati dan gubernur untuk memberi keringanan terhadap penerima Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), khususnya dari kalangan miskin ekstrem.
Keringanan itu antara lain, kebebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), membantu mendukung dengan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) apabila Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak cukup.
“Kalau anggaran pusat tidak cukup, kalau bisa ada APBD untuk itu juga supaya mempercepat. Toh itu juga membantu rakyat yang bersangkutan terutama dari kalangan miskin ekstrem ini untuk proses percepatan,” ujarnya.
Nusron juga mengapresiasi kepala daerah yang telah memberikan keringanan berupa pembebasan BPHTB kepada masyarakatnya, seperti yang dilakukan di Provinsi Jawa Timur.
Baca juga: Masyarakat Minta “Basmi” Dugaan Pungli di Sekolah se-Deli Serdang
Menurut Nusron, dirinya juga telah berkoordinasi dengan sejumlah kepala daerah, harapannya bisa semakin banyak daerah yang membebaskan BPHTB.
“Pertemuan dengan gubernur Jawa Barat kami sudah tekankan, kemarin pertemuan dengan gubernur di Sulteng kami sampaikan, minggu depan saya ke Riau akan kami sampaikan juga langkah-langkah yang sama,” ujarnya. (KRO/RD/Dtk)