Masyarakat Minta “Basmi” Dugaan Pungli di Sekolah se-Deli Serdang

RADARINDO.co.id – Deli Serdang : Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPK), mendesak pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Deli Serdang, “membasmi” dugaan pungutan liar (pungli).

Dimana, dugaan pungli telah “merasuki sendi-sendi” sejumlah sekolah dilingkungan Disdik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, dengan berbagai modus.

Hal tersebut terkuak saat massa AMPK menggelar aksi unjukrasa didepan kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Rabu (16/4/2025) lalu.

Baca juga: Disdik Deli Serdang Digeruduk Massa Terkait Dugaan Pungli

Massa yang datang menggunakan beberapa mobil pick up dan sepedamotor tersebut, menuntut agar dugaan pungutan liar yang terjadi di sejumlah sekolah se-Kabupaten Deli Serdang, segera dihentikan.

Ketua Umum AMPK, J Hutabarat menyebut, dugaan pungli di sekolah diantaranya biaya wisuda pelajar Taman Kanak-kanak (TK) yang jumlahnya cukup fantastis, yakni mencapai Rp1,2 juta per orang. Selain itu, biaya kelulusan dan masuk sekolah bagi murid SD dan SMP.

J Hutabarat juga minta penghapusan pembelian simbol baju sekolah sebesar Rp60 ribu, pembelian baju sekolah dan pakaian olahraga yang diharuskan pihak sekolah, termasuk uang iuran infaq Rp2 ribu per siswa setiap harinya.

“Setelah siswa tamat sekolah, uang iuran Rp2 ribu yang dibayar setiap hari itu tidak diserahkan kepada orangtua murid. Biaya Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dipotong melalui proyek pengadaan buku setiap tahunnya dan terkesan hanya ganti kulit semata,” beber J Hutabarat.

Meski selama ini para orangtua siswa mengeluhkan banyaknya biaya yang dikeluarkan, namun mereka tidak berani menentang karena kuatir anaknya akan diintimidasi oleh pihak sekolah.

“Bahkan di SMP Negeri 2 Satu Atap Limau Mungkur dikutip uang parkir Rp2 ribu kepada siswa yang membawa sepedamotor dan parkir di rumah ketua komite,” tandas Hutabarat.

Baca juga: Badko HMI Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Fiskal Pemko Binjai ke Kejatisu

Selain soal beragam pungli di setiap tingkatan sekolah, Hutabarat juga membeberkan adanya dugaan pungli untuk menjabat sebagai Kepala Sekolah sebesar Rp30-80 juta.

“Jangan peras orangtua murid. Jangan ada jual baju di sekolah kerjasama dengan vendor. Sekolah jangan jadi ladang pungli. Berikan kenyamanan bagi anak-anak menuntut ilmu dan jangan ada uang pendaftaran masuk sekolah,” tukas Ketum AMPK.

Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdik Deli Serdang, Jumakir, saat menemui massa pendemo berjanji akan menyampaikan permasalahan tersebut kepada pimpinannya. (KRO/RD/Tim)