RADARINDO.co.id – Medan : Tujuh orang terduga pelaku penyerangan terhadap petugas Kepolisian saat menggerebek lokasi peredaran narkoba di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Belawan, Kota Medan, berhasil ditangkap.
“Ada 7 orang terduga pelaku yang ditangkap dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” kata Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Silaban, Sabtu (12/4/2025), melansir kompas.
Baca juga: Ngeri, Wanita Tewas Dimangsa Ular Piton Sepanjang 6,5 Meter
Penangkapan dilakukan atas kerjasama dengan Ditresnarkoba Polda Sumut, Brimob Polda Sumut, Kodim 0201/BS, Yonmarhanlan I Belawan, Pomal Lantamal I Belawan, hingga Subdenpom 1/5 Medan.
Ketujuh orang yang ditangkap masing-masing berinisial I (31), RH (39), JS (35), Ag (40), AS (28), dan DP (20). Mereka ditangkap, Jum’at (11/4/2025) di seputaran Kelurahan Bagan Deli.
“Negara tidak boleh tunduk pada premanisme atau pelaku kejahatan. Kehadiran kita disini adalah untuk memastikan masyarakat merasa aman dan terlindungi,” tegas Oloan.
Peristiwa penyerangan itu terjadi, Rabu (09/4/2025) malam. Kala itu, polisi mendapati informasi ada satu rumah yang diduga kerap dipakai untuk transaksi jual beli narkoba jenis sabu.
Sekitar pukul 18.00 WIB, sejumlah personel Satres Narkoba Polres Pelabuhan datang ke lokasi dengan membawa sepedamotor. “Lalu, beberapa personel masuk ke dalam rumah itu dan sebagian menjaga kenderaan di luar,” kata Oloan.
Dari dalam rumah itu, polisi mengamankan tiga pria diduga pengedar sabu beserta barang bukti sabu seberat 7,44 gram. Saat para pelaku hendak dibawa keluar, ternyata terdapat sejumlah warga yang menyerang.
Baca juga: Mantan Napi Bongkar Dugaan Pungli di Sel Tahanan Polda Jateng
“Diduga komplotan pengedar ini melempari batu sehingga petugas yang berjaga di luar masuk ke dalam rumah itu untuk berlindung. Tak lama berselang, personel mendapati ada dua motor yang dibakar. Motor itu bukan motor dinas, tapi pribadi petugas,” terangnya, sembari mengatakan tidak ada personel yang terluka dalam insiden itu. (KRO/RD/Komp)