Terima Suap Rp10 Miliar, Tiga ASN Kementan Diberhentikan

RADARINDO.co.id – Jakarta : Tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pertanian (Kementan) RI, diberhentikan oleh Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman lantaran menerima suap sebesar Rp10 miliar atas fasilitasi proyek di lingkungan Kementan.

Pemecatan tersebut dilakukan, Kamis (17/10/2024) setelah Amran meminta klarifikasi dari tiga orang ASN tersebut. “Tadi malam kami dapat laporan dari orang yang tidak bisa disebut namanya, mengatakan bahwa, dari luar meminta proyek, kemudian (oknum) dari Kementerian Pertanian meminta fee 25 persen,” ujar Amran di Kantor Kementerian Pertanian, mengutip kompas.

Baca juga: Mau Enak Malah Bikin Nyesak, Motor dan HP Pria Ini Digasak Wanita Kencannya

Setelah dipanggil lanjutnya, ternyata ketiga oknum ASN tersebut sudah menerima uang sekitar Rp10 miliar. Menurut Amran, saat ini pihaknya sudah menyerahkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.

Sementara itu, pada Kamis pagi, ia memproses surat pemberhentian kepada tiga ASN tersebut. “Ini sudah berproses di penegak hukum. Kami kawal. Hari ini kami copot yang bersangkutan. Nonaktif,” tegasnya.

Ditegaskannya bahwa tidak ada kompromi bagi pelaku korupsi di Kementerian Pertanian. “Tidak ada kompromi bagi yang melakukan korupsi di Kementerian Pertanian. Selama kami masih ditakdirkan disini, itu tidak ada kompromi bagi dia,” ucap Amran.

Baca juga: Kantor Bupati Deli Serdang Didemo Guru Honorer

Tiga orang ASN yang diberhentikan tersebut terdiri dari eselon II, eselon III, dan eselon IV. Namun, Amran enggan memberikan penjelasan rinci soal proyek yang dimaksud. Ia hanya menduga kebiasaan meminta fee tersebut sudah dilakukan sejak lama. (KRO/RD/KOMP)