RADARINDO.co.id – Batubara : Sedikitnya, 1013 guru sertifikasi yang mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Batu Bara tahun 2024 lalu, secara maraton bakal diperiksa tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Surat pemanggilan yang dilayangkan Kejari Batu Bara tertanggal 10 Januari 2025 tersebut, terkait dugaan penyimpangan pada pelaksanaan Bimtek yang bermuara kepada dugaan Tindak Pidana Korupsi tersebut, membuat ketar-ketir banyak pihak.
Baca juga : Polresta Psp Berikan Motivasi & Himbauan Kepada Pelajar SMANSa
Dalam hal ini, Bidang Pidsus Kejari Batu Bara diduga telah memeriksa lebih dari 20 orang guru SD pada 13 Januari 2025. Pemeriksaan yang dilakukan secara bergilir tersebut, digelar di kantor Camat Lima Puluh, kantor Talawi, dan kantor Camat Sai Suka Pemkab Batu Bara.
Oknum guru yang sudah menghadiri panggilan tersebut, diantaranya berinisial IY dan JHS dari SDN 03 Sei Suka, EW, JM, SA, dan ENS dari SDN 03 Simpang Dolok. YMP dari SDN 06 Laut Tador, EE dari SDN 07 Lubuk Besar, AP, WY, YN, dan MW dari SDN 07 Tanjung Prapat. RD dan DS dari SDN 08 Bangun Sari, ES dari SDN 08 Limau Sundai, RG dan MD dari SDN Pematang Panjang. SL dari SDN 15 Karang Baru, NRS dari SDN 17 Titi Payung, dan SN dari SDN 26 Aras.
Mirisnya, sejumlah surat terkait kegiatan BimTek produk Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Batu Bara, Jonnis Marpaung itu tersebar luas. Selain terkait nama-nama guru peserta Bimtek, juga sejumlah bukti transfer dari nomor rekening atas nama guru sertifikasi peserta Bimtek turut beredar di kalangan umum.
Baca juga : Kadisdik Psp Pimpin Upacara di SMPNSa
Ketika hal ini dikonfirmasikan melalui pesan WhatsApp kepada Kadisdik Kabupaten Batu Bara Jonnis Marpaung, Sabtu (18/1/2025), namun hingga berita ini dipublikasikan yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi.
Konfirmasi yang sama juga belum mendapat tanggapan dari salah seorang Kabid dan Sekretaris Disdik Kabupaten Batu Bara, terkait kegiatan Bimtek yang diduga merugikan keuangan negara tersebut. (KRO/RD/TIM)