Tewaskan Sekeluarga, Terduga Pelaku Tabrak Lari Ditangkap Polisi

RADARINDO.co.id – Sragen : Pelarian Risnadi (38), warga Mojo, Karangmalang, Sragen, Jateng, terduga pelaku tabrak lari yang menewaskan satu keluarga, berakhir setelah ditangkap polisi.

Risnadi ditangkap di rumah istrinya di Mojo RT 04/02, Pasar Kliwon, Surakarta, Selasa (28/10/2025) dini hari, setelah menabrak hingga menewaskan satu keluarga di Jalan Gedongan–Pungsari, Desa Gedongan, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen, Senin (27/10/2025) malam.

Baca juga: Polisi Tingkatkan Status Kasus Limbah Medis B3 di Permukiman Warga

Empat korban tewas yang merupakan sekeluarga adalah Saiful Anwar (32), istrinya Unik Yuwanti (29), serta dua anak mereka, Alikha Nafisha Anwar (11) dan Amira Syarifatil Anwar (5), warga Jengglong, Jembangan, Plupuh, Sragen.

Mereka meninggal dunia setelah sepedamotor Honda Beat bernomor polisi AD 5065 AHE yang dikendarai Saiful ditabrak oleh mobil Mitsubishi L300 bernomor polisi AD 8205 DE yang dikemudikan Risnadi.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Sragen, Ipda Zefanya, mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan kecelakaan pada Senin malam dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi kemudian mengumpulkan keterangan saksi dan menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

“Setelah memeriksa beberapa rekaman, kami berhasil mengidentifikasi sebuah kendaraan yang diduga kuat terlibat, berdasarkan ciri-ciri seperti lampu, pengaman, dan stiker di kaca belakang,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (28/10/2025).

Dari hasil analisis, polisi memastikan kendaraan pelaku adalah mobil Mitsubishi L300. Petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak Samsat untuk menelusuri alamat pemilik kendaraan.

Saat hendak menuju alamat terduga pelaku, polisi mendapat informasi bahwa Risnadi berada di luar kota. Tim gabungan dari Satlantas dan Resmob Polres Sragen kemudian melakukan pelacakan menggunakan nomor telepon yang diduga milik pelaku.

Baca juga: Duit Korupsi Dipakai Beli Bus Pribadi, Kepala SMK PGRI Dituntut 14,5 Bui

“Dengan modal nomor telepon yang diduga milik pelaku, tim Resmob berhasil melakukan pelacakan dan mengetahui keberadaannya di wilayah Pasar Kliwon, Kota Surakarta. Tim langsung bergerak ke lokasi,” kata Zefanya.

Sekitar pukul 02.30 WIB, polisi berhasil menangkap Risnadi di rumah istrinya. “Setelah dilakukan interogasi, yang bersangkutan mengakui perbuatannya bahwa benar ia yang mengalami kecelakaan di daerah Gedongan, Plupuh, dan meninggalkan TKP,” ungkap Zefanya. (KRO/RD/Komp)