RADARINDO.co.id – Makassar : Triliunan uang palsu “hasil produksi di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan, dinilai cukup canggih lantaran tidak bisa terdeteksi alat X-Ray. Namun, mesin ATM “ogah” nampung alias tidak bisa masuk ke mesin.
Pasalnya, mesin ATM sudah dirancang khusus hanya bisa menerima atau mendeteksi uang yang asli saja. Sedangkan uang palsu tidak bisa dideteksi sistemnya. Hal itu tentu saja karena adanya perbedaan alat tukar yang asli dan yang palsu, meski terlihat nyaris serupa jika dilihat dengan kasat mata.
Baca juga : Polrestabes Medan Tahan Tiga Tersangka Penculik dan Pembunuh Andreas Sianipar
Sebelumnya, Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, triliunan uang palsu yang dicetak dalam pecahan seratus ribu rupiah ini sulit terdeteksi alat X-Ray. Tidak hanya uangnya, mesin cetak yang sudah disita kepolisian dari ruang Perpustakaan UIN Alauddin juga dinilai canggih.
“Pengembangan ini kami harus melibatkan beberapa bank karena uang palsu yang dicetak terbilang canggih. Kami juga harus bekerjasama dengan salah satu kampus negeri di Kabupaten Gowa, sebab uang palsu ini diproduksi di dalam kampus,” ungkap Reonald Simanjuntak, mengutip bangkapos, Minggu (22/12/2024.
Meski begitu, Deputi Direktur Bank Indonesia (BI) Sulsel, Edy Kristianto menjelaskan bahwa uang palsu tersebut tak bisa masuk ke mesin ATM. Pasalnya, dalam mesin ATM terdapat sensor khusus yang akan otomatis menolak uang palsu.
“Untuk ATM setor tunai paling susah dimasukkin (uang palsu). Karena selain kontrol manusia, juga ada kontrol sensor, jadi ketolak,” jelasnya, sembari menegaskan bahwa pihak BI akan bekerja maksimal untuk ikut membantu menangani kasus peredaran uang palsu ini.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian telah menangkap 17 tersangka dari lokasi berbeda. Yakni, Gowa, Makassar, Wajo, Mamuju Sulawesi Barat. Saat ini, Polisi masih memburu tiga tersangka lainnya yang kini telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sindikat ini tak hanya mencetak uang rupiah saja. Namun juga mencetak mata uang asing, diantaranya mata uang Korea Selatan, Won. Barang bukti uang palsu yang dicetak jumlahnya cukup fantastis, berkisar ratusan triliun.
Baca juga : MA Kabulkan Kasasi JPU, Vonis Bebas Eks Bupati Aceh Tamiang Dibatalkan
Tak hanya uang palsu, tersangka juga memproduksi Surat Berharga Negara (SBN). Untuk satu lembar SBN, nilainya mencapai Rp700 triliun.
Sejumlah barang bukti yang disita polisi diantaranya 556 lembar mata uang rupiah belum dipotong, mata uang Korea, 1 lembar sertifikat deposito senilai Rp45 triliun, 1 lembar SBN senilai 700 triliun, serta mesin cetak uang palsu seharga Rp600 juta. (KRO/RD/BP)







