Unit Reskrim Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pengedar SS

RADARINDO.co.id-Kampar: Informasi masyarakat ada pelaku peredaran Narkotika jenis sabu sabu, Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani SH, MH perintahkan Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan ke Desa Kualu. Sabtu (09/9/2023).

Baca juga : Oknum Asisten PTPN Rentalkan Alat Berat Pada Vendor

Kejadian pada hari Sabtu tanggal 09 September 2023 , Team Unit Reskrim Polsek Tambang langsung melakukan penyelidikan untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.

Tidak menunggu lama, Team Unit Reskrim mendapat informasi pelaku berinisial IR dan langsung melakukan penangkapan karena sudah tahu keberadaannya.

Team Unit Reskrim berhasil menangkap seorang pelaku berinisial IR (21) pukul 22.00 Wib, pelaku diduga pengedar Narkotika jenis Sabu yang sedang mengendarai sepeda motor.

Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat membuang sebuah botol kecil lalu Team Unit Reskrim mengamankan pelaku.

Setelah di interogasi dan dilakukan penggeledahan, serta memeriksa isi botol yang dibuang pelaku. Diketemukan 22 paket kecil di duga Narkotika jenis sabu dan pelaku mengakui sebagai pemiliknya.

Team Unit Reskrim menginterogasi pelaku mengakui masih menyimpan 1 paket dpNarkotika jenis sabu dirumahnya yang disimpan di dalam kasur.

Team Unit Reskrim langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti di gelandang ke Mapolsek Tambang guna penyidikan lebih lanjut.

Baca juga : Copot Dirut PDAM Tirtanadi

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja S.I.K, melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Marupa Sibarani SH, Mh membenarkan adanya, penangkapan satu pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial IS di Dusun II Tanjung Kudu RT 001 RW 001 Desa Kualu kecamatan Tambang berikut mengamankan barang bukti narkotika yang diduga jenis sabu.

Kapolsek Tambang Marupa Sibarani SH, MH menegaskan kepada seluruh masyarakat diwilayah hukum Polsek Tambang, jangan coba -coba mengedarkan Narkotika jenis apapun, pasti pelakunya akan kami tangkap, tegas Kapolsek. (KRO/RD/POL/SM)