UPT SDN 003 Lubuk Sakat Perhentian Raja Kampar Butuh Penambahan Rombel

RADARINDO.co.id-Kampar : Kapan lagi sekolah sekolah dapat diperhatikan dan dibantu oleh pihak pemerintah. Banyak sekolah sekolah yang kondisi bangunan dan fasilitas sekolah yang ada sudah semakin tua dan banyak tidak berfungsi. Setiap sekolah pasti ada kekurangannya, seperti kurangnya ruang Rombongan Belajar (Rombel). Kurangnya Rombel ini diungkapkan Kepala UPT SDN 003 Lubuk Sakat kecamatan Perhentian Raja kabupaten Kampar kepada Awak Mefia RADARINDO.co.id. Jumat (03/05/2022) sekira pukul 10.00 Wib.

Baca juga : Kepala UPT SDN 023 Pandau Jaya Siak Hulu Kampar Program Peningkatkan Fasilitas Sekolah

Kepala UPT SDN 003 Lubuk Sakat Zulimar S.Pd.SD yang lebih akrab dipanggil Bunda Zulimar ini saat dikonfirmasi masalah kegiatan sekolah dan Kondisi bangunan sekolah. Bunda Mai mengatakan, Ujian Sekolah (US) sudah terlaksana dengan baik dan lancar. Dan untuk Ujian kenaikan Kelas kita akan laksanakan waktu dekat ini.” Ucap Bunda Zulimar

Kalau masalah Kondisi bangunan sekolah, karena kami baru bertugas disini. Pasti segala sesuatunya mengenai sekolah pasti ada kekurangannya. Coba lihat “Pak Wartawan” kita duduk disini masih memakai Ruang Pustaka, bahwa Ruang Pustaka ini sudah lama disekat sekat untuk Ruang Kepala UPT, Ruang Majelis Guru dan Ruang tamu.

Jadi kalau ada tamu tentunya berbaur dengan para guru. Sebenarnya Rombel di SDN 003 Lubuk Sakat ini jelas kurang, memang untuk Ruang Kelas Belajar (RKB) mencukupi, tapi Ruang Kepala UPT dan Majelis Guru tidak ada. Sementara kita pakai Ruang Pustaka, jadi untuk Ruang Pustaka sekolah ini tidak ada.” Ujar Bunda Zulimar.

Baca juga : PITI Sumut Beri Motivasi Jadi Manusia Berbuat Baik

Setiap sekolah sekolah pasti mengharapkan perhatian dan bantuan dari pihak pemerintah, karena sudah bertahun tahun bahkan puluhan tahun tidak ada bantuan untuk sekolah. Banyak bangunan sekolah yang sudah tidak layak dan seharusnya sudah dapat direnovasi atau ditambah bangunan Rombel yang baru bagi sekolah sekolah yang tidak mencukupi Ruang Kelas Belajar (RKB). Hal ini agar RKB yang ada tidak dipakai untuk kebutuhan fasilitas Ruang yang lainnya.” Pungkas Bunda Zulimar. (KRO/RD/SM)