Usut Anggaran Dinas PUPR Kabupaten Karimun

29

RADARINDO.co.id – Karimun : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), kembali menjadi sorotan publik. Aparat Penegak Hukum (APH) juga didesak segera mengusut realisasi atas penggunaan dana mencapai miliaran rupiah di PUPR terindikasi terjadi penyelewengan.

Hal itu dikatakan sumber secara tertulis kepada media ini di Batam, Jumat (17/1/205).

Baca juga : Vihara Tri Ratna Tanjung Balai Salurkan Bantuan Sosial

Anggaran yang layak dilakukan pengusutan oleh APH tersebut, diantaranya terkait tiga biaya perjalanan dinas dalam negeri masing-masing sebesar Rp63.100.000, sebesar Rp187.118.000, dan Rp239.360.000.

Penggunaan anggaran perjalanan dinas dalam laporannya tersebut, selain diduga terjadi mark-up juga diduga terjadi fiktif.

“Soal laporan fiktif atas penggunaan anggaran biaya perjalanan dinas bukan hal baru. Sering kita dengar terjadi hampir di seluruh instansi pemerintahan,” paparnya.

Baca juga : FORWARSPAMS Desak APH Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Tanjung Garbus II

Selain itu, pengusutan juga layak dilakukan pada penggunaan anggaran penyelenggaraan penataan bangunan dan lingkungannya di daerah kabupaten dan kota sebesar Rp13.341.577.566.

“Kita minta, APH mau melakukan pengusutan terhadap penggunaan anggaran-anggaran tersebut,” ungkap sumber.

Namun hingga berita ini dipublikasikan, Senin (19/1/2025), pihak yang berwenang belum dapat terkonfirmasi. (KRO/RD/TIM)