RADARINDO.co.id – Medan : Kinerja BUMD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) kembali menjadi sorotan publik. Diantaranya dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan ditubuh PD Aneka Industri dan Jasa (AIJ) Sumut, yang berpotensi merugikan keuangan daerah.
Hal tersebut disampaikan sumber RADARINDO secara tertulis belum lama ini. Sumber menyebutkan, realisasi sebesar Rp58.750.920,00 atau 13,94% dari target sebesar Rp421.377.000, diduga tidak wajar.
Baca juga: Biro Umum Pemprov Sumut Bayar Ganti Rugi Medan Club Rp158,1 Miliar
“Serta sangat jauh dari capaian lebih rendah dibandingkan dengan penerimaan tahun 2022 dengan selisih sebesar (Rp106.481.456,00) atau (44,83%) mengalami penurunan sebesar 27.60% jika dibandingkan dengan target penjualan tahun 2023 sebesar Rp4.290.000.000,” ujar sumber.
Sumber menyebut, alasan penyebab tidak tercapainya target tahun 2023 PD Aneka Industri tidak mendapatkan tender atas cetakan kalender Bank Sumut tahun 2024, dan beberapa SKPD yang belum melakukan pengerjaan barang cetakan ke PD AIJ, sangat tidak masuk akal.
Menurutnya, kinerja Dirut PD Aneka dan Jasa saat ini belum maksimal. Hal itu terlihat, PD Aneka Industri dan Jasa Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2023 target pencapaian cetakan sebesar Rp4.290.000.000, namun hingga akhir tahun 2023 penjualan cetakan hanya sebesar Rp3.105.881.953, atau sebesar 72,40% dari target.
Baca juga: Terindikasi Rugikan Negara, Usut Aliran Dana BP Tapera
PD Aneka Industri dan Jasa Penyertaan Modal pada PD Aneka Industri dan Jasa per 31 Desember 2023 dan 2022, menurut metode ekuitas dicatat nihil. Pencatatan nihil disebabkan akumulasi kerugian PD Aneka Industri dan Jasa telah bernilai negatif. Ekuitas PD Aneka Industri dan Jasa sebesar (Rp12.392.705.896) menurut Laporan Perubahan Ekuitas Unaudited Tahun 2023.
Oleh karena itu, sebaiknya penyidik melakukan penyelidikan dan penyidikan atas realisasi PD AIJ Pemprovsu diduga terjadi penyimpangan. Hingga berita ini dilansir, Dirut PD AIJ belum dapat dikonfirmasi. (KRO/RD/TIM-OI)