RADARINDO.co.id – Medan : Sebuah tayangan video yang memperlihatkan seorang oknum petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang martabak, viral di media sosial baru-baru ini.
Baca juga : Personil Polsek Batangtoru Tangkap Dua Orang Penyalahguna Narkoba
Dalam video yang beredar, tampak seorang pria memakai seragam Dishub diduga meminta sesuatu atau pungli kepada pedagang martabak. Lantaran permintaannya tidak ditanggapi, oknum tersebut lantas mengeluarkan surat larangan untuk berdagang dilokasi tersebut.
Kadishub Kota Medan, Iswar Lubis, angkat bicara terkait konten tersebut. Iswar tak percaya anggotanya melakukan hal tercela. Menurut Iswar, bawahannya itu sedang mejalankan tugas menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di jalan.
Baca juga : Forum Perjuangan Tanah Kota Galuh Gelar Aksi Damai
“Mungkin dia membalas memviralkan dan menakut-nakuti anggota kami. Seharusnya penyebar video bisa membuktikan dan menunjukkan video lengkapnya bukan potongan videonya. Artinya, video saat Dishub bertugas sedang meminta martabak yang dimaksud,” tegasnya.
Atas dasar itu Iswar menilai bahwa video yang beredar masih diragukan karena rekaman anggotanya meminta martabak tidak ada. Meski begitu, Iswar tidak menampik kalau oknum yang ada di video merupakan anggotanya.
“Memang didalam video itu anggota saya, namun begitu anggota kami tetap akan saya klarifikasi terkait vidio tersebut. Jika memang benar, kami mohon maaf, walau kami agak tersinggung. Karena sangat disayangkan, terlalu rendah minta martabak pada pedagang,” pungkasnya. (KRO/RD)