Wakil Walikota Tanjungbalai Buka Konsultasi Publik Penyusunan RDTR 2026-2046

RADARINDO.co.id – Tanjungbalai : Wakil Walikota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, secara resmi membuka kegiatan konsultasi publik dalam rangka penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perkotaan tahun 2026-2046 di Aula PUTR, Kamis (11/12/2025).

Baca juga: PT RPN Hadirkan Inovasi Gula Nasional di Sugarex 2025

Dalam sambutannya, Wakil Walikota, Muhammad Fadly Abdina, menyampaikan bahwa penyusunan RDTR harus memberikan manfaat nyata bagi kemajuan Kota Tanjungbalai di masa mendatang. Ia menekankan pentingnya menghadirkan konsep Smart Living dalam perencanaan tata ruang.

“Konsep Smart Living harus benar-benar diterapkan. Artinya, seluruh kawasan perkotaan harus terintegrasi, tertata dengan baik, dan memiliki pemerataan pembangunan,” ujar Fadly.

Selain mendorong tata ruang yang modern dan berkelanjutan, Wakil Walikota juga mengingatkan agar tim penyusun RDTR memperhatikan secara serius keberadaan kawasan strategis lainnya beserta daerah penyangganya.

Ia mengingatkan bahwa salah dalam perencanaan akan berakibat kerusakan alam yang akibatnya dapat memicu bencana alam.

Sebagai bentuk komitmen, Pemerintah Kota Tanjungbalai menyadari bahwa dinamika pembangunan dan kebutuhan ruang di Kota Tanjungbalai berkembang dengan cepat.

Baca juga: Wujud Tanggap Darurat, PalmCo Terus Hadir Bantu Penanganan Bencana Sumatra

“Karena itu, sinergitas dan kolaborasi dengan seluruh stakeholder menjadi sangat strategis dalam membantu Pemko Tanjungbalai memperkuat aspek pengendalian pemanfaatan ruang di Kota Tanjungbalai,” terangnya.

Melalui konsultasi publik ini, Pemko Tanjungbalai berharap tersusunnya RDTR yang komprehensif, ramah lingkungan, dan mampu menjadi pedoman kuat dalam pembangunan perkotaan yang berkelanjutan. (KRO/RD/HAM)