Wanita Dirudapaksa di Rumahnya, Pelaku Bawa Kapak Minta Korban Buka Celana

31
Ilustrasi

RADARINDO.co.id – Jakarta : Seorang wanita berinisial Y (36) menjadi korban rudapaksa dan perampokan di rumahnya Kampung Pulo, Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, Sabtu (15/3/2025) lalu sekitar pukul 01.28 WIB.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardi Marasabessy menjelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika korban terbangun dari tidurnya dan terkejut mendapati pelaku sudah berada di dalam kamarnya.

Baca juga: Oknum Anggota DPRD Ditahan Kasus Proyek Normalisasi Kali

“Pelaku saat itu membawa kapak lalu mengancam korban menggunakan kapak agar membuka celana dan bajunya,” ujar Ressa dalam keterangannya, Selasa (18/3/2025), mengutip kompas.

Menurutnya, pelaku yang tidak dikenal oleh Y sempat mengancam akan membunuh korban jika berteriak meminta tolong. Ketika Y menuruti permintaan tersebut, pelaku langsung melancarkan aksi bejatnya.

“Pelaku sempat mengambil handphone korban yang berada di kasur. Setelah pelaku selesai melakukan aksinya, pelaku menyuruh korban untuk masuk kamar mandi,” ucap Ressa.

Setelah itu, pelaku melarikan diri. Ketika korban keluar dari kamar mandi, pelaku sudah tidak ada di dalam kamar. “Namun pintu dapur samping sudah terbuka, serta jendela sebelah kiri rumah terbuka, yang diduga pelaku awalnya masuk ke dalam rumah melalui jendela tersebut,” kata Ressa.

Baca juga: Gerebek Lokasi Sabung Ayam, Tiga Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI

Selanjutnya, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Metro Depok. Saat ini, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah memburu pelaku. (KRO/RD/Komp)