Wanita Ini Tetap Nikahi Panji Satria Meski Pelaku Pembunuhan

261

RADARINDO.co.id – Medan : Meski calon suaminya, yakni Panji Satria, merupakan tersangka kasus pembunuhan terhadap seorang wanita bernama Echa Tampubolon, namun wanita ini tetap rela menikahi Panji Satria.

Panji sempat melangsungkan akad nikah di ruang penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan pada, Minggu (03/12/2203) pagi, pasca diserahkan keluarganya pada Sabtu malam, atau beberapa jam sebelum akad nikah.

Baca juga : Sifay Asli Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Terkuak

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, akad nikah dilakukan lantaran adanya permintaan keluarga tersangka maupun calon istrinya. Keluarga perempuan tidak keberatan dengan status Panji sebagai tersangka meski telah membunuh Echa Tampubolon.

Bahkan, wanita yang menikah dengan pembunuh keji ini rela terancam tidak dinafkahi selama 20 tahun lantaran ancaman hukuman suaminya. “Permintaan keluarganya. Sudah diamankan dia, keluarga tersangka dan perempuan meminta. Ancaman hukumannya 20 tahun karena dikenakan Pasal 365 dan 338,”kata Kompol Teuku Fathir Mustafa, Kamis (07/12/2023), melansir tribunmedan.com.

Sebelumnya, seorang wanita bernama Echa Tampubolon dibunuh oleh Panji Satria di dalam kamar kos Jalan Pelajar, Kecamatan Medan Kota, Kamis (30/11/2023) lalu. Frans, sepupu Panji Satria mengatakan, tersangka dan korban berkenalan melalui aplikasi kencan online sekitar sebulan lalu. Usai kenalan, mereka membuat janji temu di indekost korban di Jalan Pelajar nomor 138, Kecamatan Medan Kota. Pada pertemuan pertama, Panji membayar layanan s3ks sesuai yang disepakati dengan Echa.

“Kenalan sama Eca sebulan lalu di aplikasi online, kan begitu. Ketemu mereka begitu ketemu si Panji (berhubungan badan). Kita katakan si Echa semacam jual diri dan Panji bayar, pertama,” kata Frans, Selasa (05/12/2023).

Setelah pertemuan pertama, tepatnya dua Minggu kemudian atau hari kejadian, Kamis 30 November, korban menghubungi tersangka dan mengajak bertemu. Saat itu, tersangka dikabarkan sempat menolak. Namun dibujuk rayu korban dengan iming-iming uang. Korban disebut akan memberikan uang sekitar Rp 1 juta, apabila Panji datang menemuinya.

Baca juga : Pengamen Aniaya Pemuda Bisu Lantaran Tak Diberi Uang

“Sebelum ketemu dijanjikan akan dikasih uang kalau mau ketemu. Saya kasih uang 1 juta kalau mau ketemu. Oke aku datang, kata Panji. Hari Kamis 30 November, datang si Panji,” ujar Frans.

Pertemuan di hari kejadian ini merupakan tiga hari sebelum tersangka akan melangsungkan pernikahan dengan calon istrinya, yakni Minggu 3 Desember. Setelah Panji datang menggunakan sepedamotor pacarnya, mereka pun mengobrol sejenak, lalu berhubungan badan.

Usai berhubungan badan, ketika Panji meminta uang yang dijanjikan, korban malah ingkar janji. Echa malah menyebut akan memberi uang apabila Panji mau menikah dengannya dan membatalkan pernikahannya dengan calon istrinya. Karena ingkar janji soal uang dan disuruh membatalkan pernikahannya, tersangka emosi dan mencekik leher Echa hingga meninggal dunia. (KRO/RD/TRB)