Warga Kota Medan Minta Usut Realisasi Belanja Disdik

38

RADARINDO.co.id – Medan : Empat persoalan penting disampaikan Presiden Prabowo yang tidak boleh main- main untuk mengatasinya diantaranya Judi Online, Narkoba, Penyeludupan dan Korupsi. Hal ini sangat mendapat respon positif dari masyarakat di tanah air bahkan dunia.

Oleh karena itu, Aparat Penegak Hukum diminta segera melaksanakan perintah undang- undang, secara jujur dan transfaran. Tanpa kecuali bagi Disdik Medan yang sudah lama menjadi sorotan masyarakat.

Sumber mangatakan, Disdik Medan diduga telah merealisasikan kegiatan yang diduga tidak sebenarnya. Terhadap realisasi belanja barang dan jasa sebesar Rp201.323.244.776. Terdapat realisasi belanja hibah sebesar Rp193.894.208.121, Bantuan Sosial sebesar Rp4.694.481.535, Kemudian terdapat anggaran Belanja di Luar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang termasuk urusan Pendidikan sebesar Rp425.465.351.368.

Baca juga: Baharuddin Pabba Jadi Irup Peringatan Hari Pahlawan

Pada akhir tahun 2022 sebagai akibat dampak krisis ekonomi global, Pemerintah Kota Medan mengambil langkah efektif untuk menjaga stabilisasi perekonomian kota, dimana salah satunya adalah melalui program pengendalian inflasi dan pengurangan dampak inflasi serta dampak sosial yang berpotensi timbul.

Telah diterbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/ PMK.07/ 2023 Tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022 dan tetap diterapkan untuk tahun 2023. Pemko Medan mengalokasikan anggaran belanja baik dalam rangka pengendalian inflasi maupun dampak sosial yang ditimbulkannya.

Telah dialokasikan anggaran belanja untuk program perlindungan sosial dan pengendalian inflasi, diantaranya untuk dana pemberian beasiswa bagi siswa miskin untuk SD dan SMP jumlah siswa 7000 orang sebesar Rp4.034.700.000. Bantuan kesejahteraan kepada guru MDTA, PAUD, TKQ/TPQ, guru honorer pada Sekolah Negeri, guru Non PNS Non Sertifikasi, Operator Sekolah Negeri dan bea siswa pendidikan bagi masyarakat Kota Medan yang berprestasi dan kebutuhan khusus, bantuan berupa uang untuk 14.731 orang sebesar Rp53.511.531.535.

Bantuan seragam sekolah bagi siswa miskin, SD dan SMP siswa sebanyak 7000 orang sebesar Rp3.345.137.500. Pemberian bimbingan fisik, mental, spritual dan sosial, bantuan sosial kepada lansia dan Disabilitas bantuan uang 2600 orang sebesar Rp2.691.093.000. Penyediaan alat bantu, bentuk barang bagi lansia dan Disabilitas, Alat bantu dengar, kaki palsu, kursi roda, tangan palsu, tongkat elektronik, tongkat kaki tiga/tripod, tongkat kaki empat, tongkat kruk kanan kiri, tongkat walker sebanyak 278 orang sebesar Rp915.336.000.

Penjangkauan anak-anak terlantar, bantuan kepada panti asuhan /panti jompo, berbentuk barang sebanyak 40 orang sebesar Rp799.900.000. Bantuan kepada fakir dan miskin melalui lembaga masyarakat berbentuk proposal sebanyak 872 sebesar Rp7.298.000.000.

Bantuan biaya pendidikan kepada mahasiswa, bantuan untuk bilal jenazah, guru magrib mengaji, sekolah Budha, Hindu, Kong Hu Cu, Minggu, Imam Mesjid, Khatib Jum’at, Nazir Mesjid, Nazir mushollah, Panatua Gereja, penggali kuburan, pengurus gereja, kuil, petugas Gereja Katholik, Ustadz, Ustadzah, bantuan uang diberikan untuk 1300 orang sebesar Rp56.331.101.700.

Pemberian bantuan beasiswa pendidikan, bantuan dana sebanyak 225 orang sebesar Rp852.992.526. Penanganan khusus bagi kelompok rentan, bantuan sosial bagi kelompok/ keluarga rentan, bantuan dana untuk 176 orang sebesar Rp872.297.000. Pengelolaan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Premi Bantuan Iuran (PBI), Pelayanan Kesehatan Unregister serta bantuan Subsidi Premi kelas 3,  PBI premi untuk 540.547 orang sebesar Rp244.946.033.300. Pemberdayaan masyarakat dalam penganekaragaman konsumsi pangan berbasis Sumber Daya Loka, konsumsi makanan pangan pack sebanyak 3780 pack sebesar Rp263.844.000.

Baca juga: Ketum FKI-1: Jangan Jebak Prabowo Langgar Undang-Undang

Pemberdayaan masyarakat dalam penganekaragaman konsumsi pangan berbasis Sumber Daya Lokal, Asupan Pangan bagi balita usia 1-3 tahun, Bumil/ Busui, Lansia dan remaja putri) pangan untuk 1294 orang sebesar Rp1.737.403.600. Pemasangan pipa distribusi air bersih tersebar di Kota Medan dan sambungan rumah lokasi di 65 titik lokasi Kota Medan sebesar Rp14.973.652.000. Rehabilitasi rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk 118 rumah sebesar Rp24.310.047.000.

Hingga berita ini dilansir, Disdik Medan belum menjawab konfirmasi RADARINDO.co.id. (KRO/RD/TIM)