Waspadai Penipuan Berkedok Petugas PLN

23

RADARINDO.co.id – Jateng : Waspadai penipuan mengatasnamakan petugas PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Seperti yang terjadi di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Pelaku memungut biaya dalam pelayanan listrik abal-abal.

Manajer PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Borobudur, Raditya Derifa mengungkapkan, pihaknya melalui tim penertiban dan pemakaian tenaga listrik (P2TL) menemukan anomali dari beberapa pelanggan.

Baca juga: Dinding Penangkaran Buaya Jebol, Warga Dihimbau Waspada

Sampai saat ini, kata dia, PLN ULP Borobudur mencatat tiga temuan terkait pemasangan meteran listrik ilegal dan penambahan daya listrik yang tidak terdaftar di Kecamatan Salam, Sawangan, dan Muntilan.

Dua anomali ditemukan tahun 2023, sedangkan satu kasus terbaru ditemukan pada September 2024. “(Keluhan pelanggan) sudah bayar ke oknum tersebut yang mengatasnamakan petugas PLN,” beber Raditya, di kantornya, Jum’at (04/10/2024), mengutip kompas.

Pelaku yang ditengarai mengaku petugas PLN itu bernama Yohan Budi Santosa. PLN ULP Borobudur sudah mengumumkan bahwa orang ini bukan petugas ataupun pekerja PLN. Adapun PLN ULP Borobudur mengelola kelistrikan di delapan kecamatan, yakni Borobudur, Muntilan, Sawangan, Dukun, Srumbung, Ngluwar, Salam, dan Mungkid.

Raditya belum memutuskan kasus tersebut bakal dilaporkan ke polisi. Terlebih, dia bilang, PLN tidak merasa dirugikan. “Hal ini merugikan konsumen. Kami tidak bisa melakukan penindakan, makanya kami memberikan pengumuman agar pelanggan berhati-hati,” ucapnya.

Baca juga: Mahasiswi Bikin Video Syur “Enak Yank”, Polisi Jadikan Tersangka

Tim Leader Transaksi Energi PLN ULP Borobudur, Hilmi Murdani mengatakan, pelanggan di tiga kecamatan dipungut biaya oleh terduga pelaku mulai Rp 1 juta-Rp 3 juta.

Hilmi menyebut, Yohan Budi Santosa sebelumnya pernah menjadi mitra PLN dalam hal pelayanan kelistrikan. Namun, kontraknya tidak diperpanjang sekitar tahun 2020 lantaran memungut uang dari pelanggan. (KRO/RD/KOMP)