Jember  

RDP Komisi D Jember Dengan Dispora Memanas

RADARINDO.co.id-Jember: Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D DPRD Kabupaten Jember dengan Dinas Pemuda dan Olah raga (Dispora) semakin membuat suasana memanas, Senin (18/7/2022).

Disela sela ruang rapat tersebut sempat diselingi kata kata Jin dan Nasi goreng yang menjadi Topik pembicaraan waktu rapat evaluasi Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) VII Jawa Timur.

Baca juga : Seorang Pria Ditemukan Tewas Terapung Dimuara Sungai

Politisi Komisi D menyoalkan tentang jin dan nasi goreng meskipun agendanya membahas evaluasi hasil Keikutsertaan Kabupaten Jember dalam ajang Porprov Jatim.

Awalnya , Murdiyanto Kepala Dispora tiba tiba mengucapkan kata kata Jin dan nasi goreng sebagai selingan yang diucapkan oleh kedua diskusi saat di beri kesempatan memaparkan hasil Porprov oleh Komisi D tersebut.

Ternyata nasi goreng langsung mencuat waktu Murdiyanto menyinggung keterlambatan Dispora membayar uang saku yang di peruntukkan para atlet dan official yang sempat menjadi bulan bulanan khalayak ramai.

Murdiyanto mengklaim, selama porprov di gelar pada 24 Juli 2022 memberi dampak perputaran Ekonomi hingga Rp700 miliar dan sama sekali tidak menyebutkan sumber maupun basis perhitungan.

“Masalah uang saku data yang kami terima tanggal 6 juli dan syarat pencairan harus ada SK Bupati sesuwai daftar Hadir,” ujarnya.

“Tidak heranlah di Jember banyak orang jual nasi goreng saya mohon maaf siap dievaluasi,” ungkap Murdiyanto.

Sementara itu ketua Komisi D DPRD Jember, Muhammad Hafidi politisi PKB tidak terima pada Murdiyanto yang menggunakan kalimat bersayap sikap serupa juga di tunjukkan oleh anggota Komisi D Mukiburohma Sucipto dinilai perkataan Murdiyanto sangat tidak etis di ucapkan dalam forum rapat.

Murdiyono memberi alasan ucapan itu hanya mewarnai dengan sedikit lelucon mohon maaf saya tak bermaksud apa apa itu hanya anekdot, paparnya.

Acara tersebut juga di hadiri ketua KONI Jember Sutikno juga ketua Panitia pelaksana Porprov Jember Adi Kurniawan.

Baca juga : Bupati Sergai Inginkan Pertanian Mandiri Jadi Program Unggulan

Sementara itu Komisi D mengingatkan agar Dispora tidak mengulang soal keterlambatan pembayaran bonus atas prestasi yang di raih sebanyak medali 25 emas 17 perak dan 45 perunggu di kabupaten Jember.

Bupati Hendy pernah berjanji untuk memberi bonus bagi yang mendapatkan medali emas senilai Rp25 Juta. Sedangkan untuk pedali perak Rp15 juta dan perunggu Rp5 juta.

Pembayarannya menunggu anggaran perubahan APBD dengan dana sekitar Rp5 miliar.(KRO/RD/An)