RADARINDO.co.id-Medan: Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Daerah (Banmus DPRD) Kota Medan jadwalkan rapat paripurna pengumuman perubahan komposisi persoanalia Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Medan. Agenda paripurna dilaksanakan 7 Nopember 2022.
Baca juga : PTPN III Peduli Terhadap Ribuan Abang Becak Kota Medan
Menurut informasi yang diperoleh wartawan, Selasa (1/11/2022) agenda paripurna itu digelar hanya untuk pergantian Ketua Fraksi DPRD Medan. Disebut Ketua Fraksi sebelumnya Sudari ST akan digantikan Edwin Sugesti Nasution.
Sedangkan untuk sekretaris Fraksi DPRD Medan Edi Saputra dan Bendahara Fraksi Sukamto. Diketahui, saat ini ada 6 kader PAN yang duduk menjadi anggota DPRD Medan yakni T Bahrumsyah (Wakil Ketua DPRD Medan) dan anggota Edwin Sugesti Nasution (Komisi IV), Edi Saputra ST (Komisi I), Sukamto SE (Komisi I), Abdul Rahman Nasution (Komisi III) dan Sudari ST (Komisi II).
Baca juga : Pastikan Pilkades Serentak Berjalan Kondusif, Bupati Zahir Tinjau Sejumlah TPS
Ketika hal ini di konfirmasi, Rabu (2/11/2022) kepada Edwin Sugesti Nasution (foto) mengaku akan ada pergantian komposisi personalia di Fraksi DPRD Medan dan direncanakan 7 Nopember 2022 ditetapkan melalui patipurna.
“Iya, saya ditetapkan menjadi Ketua Fraksi setelah hasil rapat DPD PAN Kota Medan yang diputuskan melalui voting tertutup,” sebutnya. (KRO/RD/Ptr)







