RADARINDO.co.id – Kalbar : Pihak Kepolisian dari Polres Kubu Raya, berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus dugaan pencabulan terhadap 6 bocah laki-laki di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar).
Ironisnya, terduga pelaku pencabulan berinisial AZ (18) tersebut, merupakan seorang guru ngaji di sebuah lembaga pendidikan. Dari 6 korban, dua bocah diantaranya diduga telah disodomi oleh terduga pelaku.
Baca juga : Komite Masyarakat Danau Toba Gelar Syukuran
“Jumlah korban 6 orang anak laki-laki. Dimana dua diantaranya saat ini sedang dalam proses penanganan langsung Satreskrim Unit PPA Polres Kubu Raya, dan dalam kasus ini tersangkanya berinisial AZ,” terang Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, S.H.,S.I.K, saat konferensi pers di aula Mapolres Kubu Raya, Jum’at (20/1/2023), dilansir dari tabloidpilarpost.
Diungkapkannya bahwa perbuatan tak terpuji tersebut telah dilakukan AZ sejak November 2022 lalu. Modusnya lanjut Arief, pelaku melakukan bujuk rayu kepada para korban. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Indrawan Wira Saputra, menambahkan bahwa kasus ini terungkap saat orangtua korban hendak mengantarkan dua anak laki-lakinya kembali ke lembaga pendidikan tersebut setelah libur berapa hari.
Namun, saat hendak diantarkan, kedua anak itu menolak dan enggan kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar di lembaga tersebut. Semula, sang anak mengaku kerap mendapatkan perlakuan kasar dan penganiayaan dari salah satu pengajar di lembaga tersebut.
Baca juga : Pengelolaan Dana Bumdes Siringan-ringan Dipertanyakan
Setelah ditanyai lebih jauh, sang anak mengaku telah mendapatkan pelecehan seksual oleh oknum pengajar di lembaga tersebut, bahkan satu diantara anak korban mengaku telah disodomi oleh pelaku, ungkapnya.
Mengetahui hal tersebut, orangtua korban langsung mendatangi Mapolres Kubu Raya untuk membuat pengaduan.
“Dari laporan tersebut, kami melakukan serangkaian penyelidikan dan langsung mengamankan tersangka. Dari hasil penyelidikan, diketahui jumlah korban saat ini ada 6 anak, dan setelah kami dalami semuanya mengalami pelecehan seksual,“ ungkap Indrawan. (KRO/RD/TPP)







