Polrestabes Medan Bakar Sarang Narkoba di Klambir V

RADARINDO.co.id – Medan : Tim 10 Unit III Satresnarkoba Polrestabes Medan membakar sarang narkoba di bantaran sungai kawasan Klambir V Medan, Selasa (28/7/2026).

Penggerebekan sarang narkoba adalah atas informasi masyarakat. Medan sulit dan terjal menuju barak narkoba, menjadi penghambat petugas tiba di lokasi dengan cepat. Hal ini pun, kemudian dimanfaatkan beberapa pelaku, yang melarikan diri dengan cara melompat ke sungai.

“Ada beberapa pelaku yang kabur dengan melompat ke sungai, akses menuju lokasi ini juga tidak mudah karena kita harus melewati semak belukar dan jalan setapak. Namun, kami tetap berhasil meringkus pengedar narkoba di barak ini berinisial FS,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP.

Dalam penggerebekan, selain meringkus satu pengedar, petugas juga menemukan satu paket narkotika jenis sabu, puluhan alat hisap, ratusan plastik klip, dan sejumlah uang.

Petugas juga menghancurkan serta membakar seluruh barak narkoba, agar praktek serupa tidak terulang. “Barak kami bumihanguskan agar tidak adalagi praktek serupa di tempat ini,” tambah Rafli.

Saat penggerebekan, petugas sempat mendapat hadangan warga. Puluhan warga meminta petugas melepaskan pengedar narkoba yang ditangkap. Namun, petugas tak bergeming, dan memilih tetap membawa pengedar narkoba yang sebelumnya sudah ditangkap.

Petugas menggunakan cara persuasif dan humanis, meskipun mendapat provokasi dari warga.

“Kami sempat dihadang warga, namun kami pastikan tidak akan ada kompromi untuk segala tindakan yang menghalang-halangi petugas dalam penindakan hukum,” pungkas Rafli. (KRO/RD/Hanafi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *