RADARINDO.co.id – Pekanbaru : Polda Riau dan jajaran mengerahkan ribuan personel Polisi Lalulintas (Polantas) dalam Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023 yang dimulai sejak, Selasa (07/2/2023).
Operasi Keselamatan yang berlangsung sekitar 2 pekan, hingga tanggal 20 Februari 2023 mendatang itu dibuka oleh Kapolda Riau, Irjen Mohammad Iqbal saat apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023 di halaman Markas Polda Riau Jalan Pattimura Kota Pekanbaru.
Baca juga : Bupati Tapsel Hadiri Pengajian Akbar BKMT
Usai apel, Irjen Iqbal menyempatkan untuk menyapa masyarakat sembari melaksanakan Ops Keselamatan di Jalan Pattimura. “Mari wujudkan budaya tertib berlalulintas, guna terciptanya Kamseltibcarlantas menjelang Idul Fitri 1444 Hijriah 2023,” kata Irjen M. Iqbal.
Mantan Kadiv Humas Polri itu menghimbau masyarakat agar bersama mendukung Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023 dengan cara tertib dan mematuhi peraturan lalulintas.
Begitu pula kepada petugas yang melaksanakan operasi, diminta agar bertindak humanis dan membuat masyarakat nyaman. “Karena keselamatan masyarakat saat berlalulintas adalah yang terutama,” kata Iqbal.
Sementara itu, Direktur Lalulintas (Dir Lantas) Polda Riau, Kombes Pol Dwi Nur Setiawan mengatakan bahwa saat pelaksanaan operasi, anak buahnya akan mengedepankan aspek edukatif, persuasif dan humanis. “40 persen giat preemtif, 40 persen giat preventif, dan 20 persen lagi penegakan hukum dengan tilang ETLE, mobile dan teguran,” kata Dwi.
Dwi merincikan, total personel yang dikerahkan dalam operasi ini berjumlah 990 personel, terdiri dari Polda Riau 120 personel dan Satlantas jajaran 870 personel.
Baca juga : Bupati Tapsel Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi
Dipaparkannya, ada 9 sasaran prioritas dalam operasi ini. Diantaranya tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan melawan arus, serta kendaraan menggunakan knalpot brong.
Kemudian berkendara dengan bonceng lebih dari satu orang, berkendara melebihi batas kecepatan, berkendara dibawah umur, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat berkendara.
“Tujuan pelaksanaan operasi ini adalah untuk menurunkan, angka kecelakaan lalulintas, menurunkan angka pelanggaran lalulintas, dan meningkatkan kesadaran tertib berlalulintas,” pungkasnya. (KRO/RD/POL/SM)






