Medan  

BNN Sumut Tangkap Bandar Narkoba di Belawan Bahari

RADARINDO.co.id – Belawan : Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menangkap terduga bandar narkoba jenis sabu-sabu berinisial A di Jalan Pulau Ambon Gang Keluarga Lingkungan 7 Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan, Selasa (07/2/2023).

Menurut sumber, selain mengamankan A (38), BNN juga membawa istri A berinisial C (25) beserta adik C berikut barang bukti sabu-sabu.

Baca juga : Pengerjaan Parit Isolasi PTPN IV Unit Kebun Gunung Bayu Rusak Kelestarian Lingkungan

“Selain si A, Polisi juga membawa istri dan adik iparnya si A. Si A itu bandar bang,” ujar sumber yang tak mau disebut namanya, sembari mengatakan bahwa saat penangkapan tersebut ada beberapa orang sedang bermain judi mesin dingdong di TKP.

Kepala Lingkungan (Kepling) 7, Talep, saat dikonfirmasi via ponsel membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Iya bang, tadi sore ada warga saya yang ditangkap Polisi. Tapi saya gak tau yang nangkap itu darimana. Mungkin dari Polda kurasa bang,” ujar Talep yang mengaku sedang berada di Polsekta Belawan untuk mengurus warganya yang berurusan dengan hukum.

Dikatakannya bahwa saat terjadi penangkapan, dirinya sedang tidak berapa ditempat, sehingga Talep tidak mengetahui berapa orang yang diamankan pihak penegak hukum. Talep hanya mendapat informasi kalau A diamankan pihak penegak hukum terkait kasus narkoba.

Pun demikian, Talep mengucapkan terimakasih kepada pihak penegak hukum atas penangkapan tersebut. “Saya ucapkan terimakasih atas ditangkapnya pemain narkoba itu. Semoga kampung kami terlepas dari keresahan warga. Diharapkan juga agar prosesnya berlanjut dan jangan berhenti di tengah jalan,” harap Talep sembari mengungkapkan bahwa A baru bebas dari penjara.

Baca juga : Bupati Sergai Jadi Narasumber Dialog AK PWI

Terkait penangkapan terduga bandar narkoba tersebut, Kabid Pemberantasan BNN Sumut, Kombes Pol Sitepu, belum bisa memberi tanggapan dan menyarankan untuk melakukan konfirmasi ke Humas BNNP Sumut Ari Sujarwo. “Tanya ke Humas BNNP Sumut saja ya. Terimakasih,” ucapnya via pesan WA, Rabu (08/2/2023).

Sementara, Humas BNNP Sumut, Ari Sujarwo saat dikonfirmasi, Kamis (09/2/2023) sore via telepon, menolak memberikan memberi tanggapan dengan alasan belum ada arahan dari pimpinan.

“Coba tanya langsung sama pak Kabid aja ya, karena saya belum tau. Itu masih pengembangan. Saya cuma ngambil photo di lapangan. Kalau yang lain sama Kabid lah mas,” ujar Ari, yang mengaku bahwa A Cs ditahan di kantor BNN Sumut dan saat ini masih dalam proses pengembangan atas kasus itu. (KRO/RD/Ganden)