Pengerjaan Parit Isolasi PTPN IV Unit Kebun Gunung Bayu Rusak Kelestarian Lingkungan

RADARINDO.co.id – Simalungun : Aliran anak sungai yang menjadi sumber air bagi warga di Dusun/Huta 2 Lantosan, sekaligus menjadi batas alam dengan lahan HGU milik PTPN IV Unit Gunung Bayu, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, telah dirusak kelestariannya.

Baca juga : Bupati Sergai Jadi Narasumber Dialog AK PWI

Bersumber dari mata air di Huta Panggalangan, Desa Boluk Bosar Maligas, selama puluhan tahun kelestarian anak sungai di Huta 2 Lantosan itu tetap terjaga sebagai sumber air bersih warga setempat. Meski musim kemarau, air di anak sungai tersebut tidak pernah kering dan terus mengalir hingga ke Hilir di Kabupaten Batu Bara.

Namun, warga sekitar menyebut bahwa saat ini keasrian anak sungai itu telah rusak dampak adanya pengorekan parit isolasi batas areal HGU PTPN IV Unit Gunung Bayu dengan Huta 2 Lantosan.

Bambang, salah seorang warga Lantosan menyebut bahwa pengorekan parit isolasi pembatas lahan HGU Unit Gunung Bayu dengan Huta 2 Lantosan, telah menyebabkan kerusakan pada Daerah Aliran Sungai (DAS).

“Bukan cuma merusak daerah aliran sungai, penanaman sawit PTPN IV Unit Gunung Bayu juga diduga sudah melanggar DAS sesuai PP no 38 tahun 2011 pasal 10,” sebut Bambang, Kamis (09/2/2023).

Menurut Bambang, pada wilayah buffer zone sempadan sungai, mestinya paling sedikit berjarak sekira 50 meter untuk anak sungai, dan berjarak 100 meter jika sungai besar.

Baca juga : Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi, Bupati Sergai Kembali Terima Audiensi

“Wilayah buffer zone harus bebas dari kegiatan apapun yang dapat merusak kelestarian lingkungan daerah aliran sungai,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Managemen PTPN IV Unit Kebun Gunung Bayu melalui Asisten Personalia Kebun (APK), Vincent Nadeak, menyatakan bahwa tidak ada lingkungan yang dirusak pada pembuatan parit isolasi batas kebun dengan Huta 2 Lantosan.

“Dimana titik yang rusak itu, tidak ada masalah di aliran sungai dan lingkungannya,” ucap Nadeak melalui pesan WhatsApp. (KRO/RD/DHASAM)