RADARINDO.co.id-Medan: Pemekaran Provinsi Tapanuli akan terus di perjuangkan pemekaran daerah demi mewujudkan kehidupan masyarakat Tapanuli yang sejahtera. Dimana sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Panitia Percepatan Provinsi Tapanuli (DPP PPPT) telah membentuk susunan kepengurusan baru, Jum’at (17/03/2023).
Baca juga : IGTKI Adakan Lomba Mewarnai dan Kolase Anak TK se-Kecamatan Lubuk Pakam
Menurut Wakil Ketua DPP PPPT Jhon H. Simatupang SH didampingi Drs Antoni Purba M.Si mengatakan kepengurusan yang baru telah di deklarasikan pada 8 Oktober 2022.
“Berdasarkan surat keputusan panitia Percepatan Provinsi Tapanuli Nomor : 01/SK/PPPT/II/2023 tentang susunan pengurus baru DPP, “ ujarnya saat menggelar konferensi pers di hotel Grand Antares, Jum’at (17/02/23).
Hasil deklarasi pendiri yang semula bernama Panitia Provinsi Tapanuli (PPT), kemudian berubah menjadi Panitia Percepatan Provinsi Tapanuli atau PPPT pada bulan Oktober 2022 lalu.
“Panitia percepatan Provinsi Tapanuli sudah sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PPPT, maka memutuskan untuk menunjuk pengurus pusat PPPT periode 2022-2025,” ungkapnya lagi.
Sejumlah pihak menyambut baik atas dideklarasikan PPPT, sehingga visi dan misi segera terwujud. Mengingat otonomi daerah salah satu upaya percepatan pembangunan daerah.
Berikut sususan struktur DPP PPPT yang baru antara lain:
1. Ketua Umum J.S Simatupang, SH
2. Ketua Harian Dr. Ir. Rustam Efendi Siregar
3. Sekretaris Umum Ir. Bernhard Siahaan
4. Bendahara Umum Dr. Korliston Sijabat, SH
Deklarasi Pemrakarsa dan pendiri yang semula bernama Panitia Provinsi Tapanuli (PPT) berubah menjadi Panitia Percepatan Provinsi Tapanuli PPPT pada hari Sabtu 8 Oktober 2022 yang berlangsung di kota Medan periode tahun 2022 – 2025.
Untuk mempercepat terbentuknya Provinsi Tapanuli Ketua Umum J.S Simatupang telah melakukan lobi-lobi melalui DPR RI, Mendagri, Wakil Presiden sebagai pemegang otonomi.
“Sekaligus memohon kepada Presiden RI Joko Widodo agar beliau dapat segera merealisasikan harapan masyarakat Tapanuli untuk terbentuknya provinsi Tapanuli” sebut Jhon.
Ditambahkan Drs.Antoni Purba,M.Si selaku Wakil Ketua Umum Bidang Badan Pengurus Harian mengatakan dari awal pembentukan provinsi Tapanuli sudah ada kesepakatan Bupati dan DPRD yang terdiri dari 5 Kabupaten dan 1 Kabupaten Kota untuk pembentukan Propinsi Tapanuli.
“Kita panitia percepatan Propinsi Tapanuli yang ada sekarang ini mencoba berusaha untuk meneruskan perjuangan dan cita cita pengurus atau panitia pembentukan Propinsi Tapanuli yang terdahulu”, sebut Antoni.
“Empat pilar ini sebenarnya pada tahap awal kepengurusan membentuk panitia yang dinamai Panitia Provinsi Tapanuli (PPT). Setelah Deklarasi 8 Oktober 2022 muncul beberapa usul dari Kabupaten kota dan para peserta agar dinamakan Panitia Percepatan Pembentukan Provinsi Tapanuli (PPPT)”, tandasnya.
Baca juga : bernur LIRA Sumut Apresiasi Kinerja Dirut Perumda Tirtanadi
Hadir dalam acara tersebut diantaranya Dewan Pakar Prof.dr.R.S. Parhusip, SPP (K), Ketua Badan Pengurus Harian Dr.Ir.Rustam Efendi Siregar,M.Si, Wakil Ketua Umum Badan Pengurus Harian Jhon H.Simatupang SH, MH.
Wakil Ketua Umum Badan Pengurus Harian Drs Antoni Purba MSi Bendahara Umum Dr.Korliston Sijabat SE.SH.MH.M.Th, Sitinjak Wakil Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Harian St.Drs.Albert Panjaitan, Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Burju Simatupang ST.
PPPT yang telah terbentuk ini akan selalu bekerjasama untuk terbentuknya Provinsi Tapanuli dengan segera, sesuai dengan harapan dan cita cita warga masyarakat Tapanuli selama ini, tegasnya. (KRO/RD/LIB)






