Ketua PKBM Ziona Dorong Masyarakat Tingkatkan Kompetensi Kerja Melalui Diklat

RADARINDO.co.id-Gunungsitoli: Kompetensi kerja merupakan sebuah kemampuan yang dimiliki seseorang dalam bidang pekerjaan atau profesi tertentu. Kompetensi kerja ini dapat diperoleh melalui pengalaman kerja, jalur Pendidikan Non Formal di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) pada program Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Berbasis Kompetensi.

Baca juga : Komisi III DPRD Dukung Kinerja Dirut PUD Pasar Medan Tingkatkan PAD

Demikian dikatakan Ketua PKBM Ziona, Rido melalui siaran pers yang diterima RADARINDO.co.id GROUP KORAN RADAR, Kamis (23/03/2023) pagi.

Lebihlanjut Ketua PKBM ZIONA mengajak masyarakat untuk memanfaatkan berbagai program yang diselenggarakan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) untuk dapat mengembangkan kompetensi melalui berbagai bentuk pelatihan kerja.

“Dimasa digital ini tentunya kemampuan masyarakat dalam menggunakan teknologi sangatlah penting, dalam dunia kerja dan usaha tentunya kompetensi tersebut merupakan hal yang diharuskan bahkan dipersyaratkan,” ujar Ketua PKBM Ziona.

Indonesia membutuhkan tenaga kerja yang kompeten dan produktif sehingga dapat menghasilkan karya dan produk yang laku dipasar barang dan tenaga kerja.

“Selama ini kami melihat penyebab adanya pengangguran karena kurangnya kompetensi kerja masyarakat, keterampilan yang sangat minim sehingga tenaga kerja tidak tertampung pada bursa tenaga kerja”, ujar Rido menambahkan.

Melalui Diklat berbasis kompetensi tentunya menjadi wadah bagi masyarakat untuk meningkatkan kompetensinya, terlebih diklat yang diselenggarakan dapat menjamin kesesuaian dengan kompetensi yang dibutuhkan oleh dunia usaha dan dunia industri.

“Terlebih saat ini Pemerintah merancang berbagai bentuk Pendidikan dan pelatihan vokasi yang bermuara pada peningkatan kompetensi kerja masyarakat,” ungkapnya.

Ketua PKBM ZIONA menambahkan bahwa untuk menjawab tantangan zaman, masyarakat harus berinovasi, dan semua pihak harus ambil bagian. Karena negara berkembang akan masuk pada fase negara maju ketika masyarakatnya memiliki kompetensi kerja yang mumpuni.

Baca juga : Kapolda Sumut Resmikan Balai Wartawan

Tak terlepas dari sertifikasi kompetensi/profesi yang wajib dimiliki oleh calon tenaga kerja, sebagai bukti telah memiliki kemampuan dan kompetensi pada bidang tertentu.

Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan hadirnya LPK yang mewadahi masyarakat mengikuti berbagai pelatihan kerja, bekerjasama dengan dunia usaha dan dunia industry bahkan menjadi penyalur tenaga kerja.

Sama halnya yang dilakukan oleh pengelola PKBM ZIONA, selain mengatasi permasalahan putus sekolah dari tingkat SD, SMP dan SMA, tentunya peningkatan kompetensi kerja terus dilakukan, agar setiap lulusan mampu diserap oleh pasar tenaga kerja.

“Kami pun mendorong setiap lulusan Pendidikan kesetaraan untuk meningkatkan kompetensinya melalui pelatihan kerja agar lulusan siap masuk dunia kerja dan dunia usaha”, tutup Rido. (KRO/RD/TIM)