RADARINDO co.id – Sergai : Usai berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 28 kg baru-baru ini, dua personil Satlantas menerima piagam penghargaan dari Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.I.K, Senin (08/5/2023).3
Baca juga : Gadis Belia Dibawa Kabur Kekasih, Keluarga Lapor ke Polisi
Kedua personil yang diganjar penghargaan di lapangan hijau Mapolres Serdang Bedagai dan disaksikan Wakapolres Sergai, Kompol Sofyan, SH tersebut, yakni Kanit Turjawali Sat Lantas, Iptu Iman Muliadi dan Bintara Sat Lantas, Bripka Heri Panataran Siahaan.
Penghargaan kepada petugas yang sukses mengungkap kasus barang haram tersebut sesuai dengan Keputusan Kapolres Serdang Bedagai Nomor : KEP/11/V/2023 tanggal 08 Mei 2023 dalam pengungkapan kasus narkotika seberat 28 kg pada, Senin 1 Mei 2023 lalu di Dusun Darul Aman, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai.
Kapolres Sergai, AKBP Oxy mengucapkan terimakasih kepada kedua personil tersebut yang telah berprestasi dan berhasil dalam pengungkapan kasus narkotika, sehingga pantas diberikan penghargaan.
Baca juga : Kapolri dan Panglima TNI Pastikan Kesiapan Personel Jelang KTT ASEAN
“Pemberian penghargaan ini agar menjadi motivasi kepada personil lainnya untuk berpacu meraih prestasi di fungsi manapun bertugas,” ucap Kapolres, sembari meminta setiap personil melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggungjawab dan profesional sesuai tugas pokoknya. (KRO/RD/Mimah)







