RADARINDO.co.id – Sergai : Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar press release capaian Operasi Kepolisian Kewilayahan Antik Toba 2026 di depan lobi Aula Tathya Dharaka Mapolres Sergai, Rabu (03/6/2026).
Dalam operasi yang berlangsung selama 21 hari tersebut, Polres Sergai berhasil menggulung puluhan pelaku penyalahgunaan narkotika.
Baca juga: APH Didesak Usut Proyek Rp4,3 Miliar di RSJ Prof Ildrem
Kapolres Sergai, AKBP Jhon Sitepu, S.I.K, M.H, diwakili Wakapolres, Kompol S. P. Anak Ampun, S.H., menjabarkan hasil penindakan yang dilakukan Satres Narkoba terhitung sejak tanggal 13 Mei hingga 2 Juni 2026.
“Selama rentang waktu 21 hari pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai, kami berhasil mengungkap sebanyak 38 kasus tindak pidana narkotika,” ujar Wakapolres.
Dari puluhan kasus yang diungkap tersebut, petugas mengamankan puluhan orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Jumlah total tersangka yang diamankan sebanyak 58 orang. Secara rinci, dari total tersebut terdapat 57 tersangka laki-laki dan 1 orang tersangka perempuan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wakapolres juga memaparkan sejumlah barang bukti yang berhasil disita dari tangan para tersangka selama operasi berlangsung.
“Adapun total barang bukti narkotika yang berhasil kami amankan meliputi sabu-sabu seberat 43,76 gram, ganja seberat 3,82 gram, serta pil ekstasi sebanyak 2½ butir dengan berat total 0,28 gram,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasatres Narkoba Polres Sergai, AKP Erikson David, S.H., M.H., menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Serdang Bedagai.
Baca juga: Anggaran untuk Program Gebyar Pajak Sumut Diduga dari Insentif Pegawai
Kasatres Narkoba menyatakan bahwa pihak kepolisian khususnya Polres Sergai terus berkomitmen penuh untuk melakukan pemberantasan narkotika hingga ke akar-akarnya. Ia juga menambahkan bahwa fokus petugas saat ini tidak hanya berhenti pada para kurir atau pengguna yang telah ditangkap.
“Kami selalu berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Sergai,” tegasnya. (KRO/RD/Mimah)







