Dua Orang Diperiksa Jadi Saksi Dugaan Korupsi Ekspor CPO dan Turunannya

RADARINDO.co.id – Jakarta : Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Senin (07/8/2023) memeriksa 2 orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022.

Baca juga : Besok, Eks Menteri Perdagangan Dipanggil Jadi Saksi Dugaan Korupsi CPO

Kedua saksi yang diperiksa yaitu E selaku Direktur PT Multimas Nabati Asahan serta LK selaku Karyawan Swasta Legal Wilmar. Pemeriksaan kedua saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022. (KRO/RD/Agus)