KPK Selidiki Dugaan Korupsi PT Taspen

RADARINDO.co.id – Jakarta : Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Taspen (Persero).

“KPK sedang melaksanakan penyelidikan terkait perkara Taspen,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, melansir disway.id, Senin (04/9/2023).

Baca juga : Istri Dirut Taspen Beri Kesaksian Kasus Korupsi Dana Taspen

Dalam kasus tersebut, KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan istri Direktur Utama (Dirut) PT. Taspen Antonis Nicholas Sthepanus (ANS) Kosasih, bernama Rina Lauwy, Jumat (01/9/2023) lalu. “Betul ada pemanggilan terhadap istri mantan Dirut Taspen, tapi masih dalam proses penyelidikan,” kata Asep.

Namun, Asep belum bisa menjelaskan secara rinci mengenai perkara tersebut karena kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. “Kami mohon maaf belum bisa memberikan informasi lebih jauh,” tukasnya. (KRO/RD/DIS)