Istri Dirut Taspen Beri Kesaksian Kasus Korupsi Dana Taspen

93 views

RADARINDO.co.id – Jakarta : Rina Lauwy, mantan istri dari Dirut Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, memberikan kesaksian terkait kasus dugaan korupsi dana Taspen di KPU, baru-baru ini. Rina mengatakan bahwa dirinya hadir di gedung KPU atas undangan khusus untuk dimintai keterangan.

Baca juga : Anies Silaturahmi ke Rumah Ketua Al Washliyah Sumut

Melansir disway.id, Senin (04/9/2023), kedatangan Rini ke KPU yang didampingi Irma Hutabarat serta kordinator kuasa hukumnnya Martin Lukas Simanjuntak serta Frederik Pinakunary itu, untuk memberikan keterangan atas kasus korupsi dana Taspen.

Irma mengungkapkan bahwa selain dari kuasa hukumnya, Rina juga didampingi oleh dua anggota dari LPSK. Menurut Irma dalam akun youtubenya juga mengatakan bahwa dua anggota LPSK tersebut hadir dalam memberikan pendampingan pada Rina dan berharap kasus ini bisa terungkap serta diketahui oleh semua pihak.


Kedatangan Rina merupakan pemanggilan pertama dari KPK atas kasus korupsi dana Taspen yang diduga melibatkan Dirut Taspen Antonius Kosasih.

Dugaan korupsi dana Taspen, sebelumnya telah diungkapkan oleh Kamaruddin Simajuntak selaku kuasa hukum dari Rina Lauwy. Kamaruddin mengungkapkan bahwa terdapat transaksi janggal yang dilakukan oleh Dirut Taspen.

Informasi tersebut didapat oleh Kamaruddin dari Rina yang merupakan kliennya. Menurut Rina, dirinya pernah menemukan catatan perbankan yang merupakan pengeluran dari Antonius Kosasih.

“Kita pernah menemukan catatan perbankan yang membuktikan pengeluaran-pengeluaran Pak Kosasih ini sangat luar biasa di kartu kredit, ada yang mencapai Rp200 juta,” jelas Rina.

Baca juga : Baznas dan Pemko Padangsidimpuan Salurkan 1500 Zakat ASN

Selain itu, Rina juga menyampaikan bahwa ada catatan keuangan Kosasih yang menginap di salah satu hotel mewah di Bali. Tidak hanya itu, Rina melalui Kamaruddin juga mengungkapkan bahwa Kosasih terlibat dalam pengelolaan dana Taspen yang mencapai Rp300 triliun.

Rina mengaku menolak pemberian uang dari orang lain yang akan dimasukan ke rekeningnya. Hal tersebut dilakukan oleh Rina karena dirinya tidak mengerti darimana uang tersebut dan untuk apa. Karena merasa janggal maka Rina menegaskan jika dirinya tidak mau menerima uang yang di sarankan oleh mantan suaminya itu. (KRO/RD/DIS)