RADARINDO.co.id -Medan : Menindaklanjuti instruksi Dirjen Pemasyarakatan RI, jajaran petugas Rutan Kelas l Medan Kanwil Kemenkumham Sumut, melaksanakan 3+1 baru-baru ini.
Baca juga : Polda Sumut Gelar Simulasi Pengamanan Pemilu
Yakni, deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, serta sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. Ditambah dengan Back to basics.
Sebagai kunxi pemasyarakatan, program itu mengusung strategi peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan berdasarkan prinsip sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan.
Baca juga : Kapolres Padangsidimpuan Pimpin Rakor Lintas Sektoral
Sedangkan program Back To Basics sebagaimana dimaksud meliputi pelayanan tahanan, pembinaan narapidana, pembimbingan klien, keamanan dan ketertiban, perawatan kesehatan, serta pengelolaan basan dan baran. (KRO/RD)






