RADARINDO.co.id – Jakarta : Seorang wanita cantik bernama Ghisca Debora Aritonang, jadi tersangka kasus dugaan penipuan hingga Rp5,1 miliar. Diduga, dari
hasil penipuan dengan modus jual-beli tiket konser Band Coldplay, tersangka kerap bepergian ke
luar negeri.
“Tersangka bermain tiket sejak tahun 2022. Tersangka dan keluarganya kerap pergi jalan-jalan, seperti ke Singapura,
Malaysia, dan Belanda,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Chandra Mata Rohansyah, baru-baru ini.
Setelah ditetapkan jadi tersangka kasus penipuan, Ghisca kemudian ditahan. Atas perbuatannya, Ghisca dikenakan
Pasal 378 dan Pasal 372 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Hngga saat ini pihak Kepolisian masih mendalami terkait aliran dana kerugian
yang dialami korban atas kasus tersebut. (KRO/RD/NKR)







