RADARINDO.co.id-Psp : Pj Walikota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes menegaskan, para Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib masuk di hari pertama kerja tahun 2024. Dimana, sesuai dengan aturan, para pekerja terutama ASN akan masuk di tanggal 02 Januari 2024.
Baca juga : Pj Walikota Psp Monitoring Kamtibmas Malam Tahun Baru
Hal itu diucapkan Pj. Walikota saat memimpin apel di Sekretariat Daerah Kota Padangsidimpuan, Selasa (02/01/2024).
“Tidak ada memperpanjang libur tahun baru, semua pegawai ASN dan non ASN wajib masuk kerja hari ini, terutama pada bagian pelayanan publik. Setelah apel kita akan melaksanakan inspeksi ataupun monitoring baik itu ke Dinas hingga Kecamatan, untuk memastikan layanan ataupun kinerja berjalan seperti biasa,” katanya.
Usai apel, tim inspeksi mendadak (sidak) dibagi menjadi 3 tim, dimana Pj Walikota memimpin tim I, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padangsidimpuan, Roni Gunawan Rambe memimpin tim II dan tim III dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra, Iswan Nagabe Lubis SSos MM.
Baca juga : Realisasi APBD Dinkes Labura “Bocor” Miliaran Rupiah, Kadis Harus Siap Pasang Badan
Adapun kantor yang dikunjungi Pj. Walikota diantaranya Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan. Dirinya berpesan kepada seluruh pegawai agar bisa memberikan kinerja dan layanan yang lebih baik sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
“Pagi tadi sudah apel dan hari ini saya mengecek di beberapa ruangan. Tujuannya untuk refleksi apa yang sudah dilakukan di 2023 dan bagaimana menghadapi tahun 2024 ini,” kata Pj. Walikota, sembari berharap, awal tahun ini, kinerja bisa meningkat dan lebih baik lagi. (KRO/RD/thoms)







