Medan  

Bukti Ketaatan dan Kontribusi Pajak PTPN III, PTPN IV Regional 1 Terima Tax Payer Award

RADARINDO.co.id-Medan : Direktorat Jenderal Pajak Sumut I memberikan penghargaan kepada para wajib pajak, Senin (22/1/2024) di Hotel JW Marriot, Jalan Putri Hijau Medan.

Baca juga : Masyarakat Baktiraja Harapkan Kucuran CSR PT Bakara Energi Lestari

Satu diantara para tax payer yang memperoleh penghargaan atas kontribusi pembayaran pajak untuk wilayah Kantor Madya Medan diberikan kepada Tengku Rinel, SEVP Business Support PT Perkebunan Nusantara IV Regional 1.

Melalui video Dirjen Pajak RI, Suryo menyatakan bahwa Direktorat Jenderal Pajak melakukan perubahan yang diharapkan bisa mewujudkan arah reformasi birokrasi aparatur sipil negara untuk fokus pada pelayanan, akuntabilitas, integritas dan profesionalitas.

Penyempurnaan regulasi itu diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dengan baik. Disampaikan juga bahwa jika ada indikasi pelanggaran etik yang dilakukan para pegawai pajak, maka para wajib pajak bisa melaporkan hal tersebut ke kantor pajak. Ia mengharapkan reformasi perpajakan bisa mendukung perubahan Indonesia lebih baik di masa mendatang.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprovsu, Dr. H. Agus Tripriyono SE, M.Si dalam sambutannya mewakili Pj. Gubernur Sumatera Utara mengucapkan selamat kepada para penerima award atas kontribusinya sebagai wajib pajak yang setia membayar pajak.

Baca juga : Pisah Sambut Ketua PN Padangsidimpuan Lancar

Ia juga mengucapkan terimakasih pada DJP Sumut I yang telah mengundang dan memberi apresiasi kepada para wajib pajak untuk Sumut lebih maju dan lebih hebat.

Sementara, Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional 1, Christian Orchard Tharanon menyatakan, Tax Payer Award 2023 diterima atas nama PT Perkebunan Nusantara III yang kini telah bertransformasi menjadi PTPN IV Regional 1 dengan NPWP 01.061.127.5-123.002 atas kontribusi terbesar pembayaran pajak dari kantor KPP Pratama Medan Petisah untuk pajak PPh, PPN, PPnBM dan PBB PSL tahun 2023 di lingkungan kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumut I.

“Award ini menunjukkan bahwa PT Perkebunan Nusantara III adalah perusahaan taat pajak,” katanya. (KRO/RD/Juli S)