RADARINDO.co.id-Medan: Walikota Medan, Bobby Nasution diminta memanggil oknum Lurah Kedai Durian terkait pembangunan gudang di Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor yang tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Baca juga : Pj Bupati Batu Bara Donor Darah di RS Bidadari
Berdasarkan laporan masyarakat pembangunan gudang plastik milik pengusaha WNI keturunan Tionghoa yang biasa dipanggil Aseng Botak telah terjadi suap untuk memuluskan bangunan yang tidak sesuai peruntukan.
“Warga setempat sejak awal sudah keberatan dengan berdirinya bangunan tersebut karena illegal dan tidak sesuai ketentuan dan merupakan perbuatan melawan hukum,” ujar warga dengan nada menuding.
Baca juga : Meutya Hafid Minta Usut Tuntas Dugaan Penganiayaan Pelajar Hingga Tewas
“Cuma karena pak Kepling yang selalu melerai. Bahkan pak Lurah juga tutup mata adanya bangunan yang melanggar peraturan. Jika sudah tidak sesuai ketentuan maka pasti ada kerugian PAD,” ujar warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya, Jumat (02/08/2024) sore.
Sementara itu, oknum Lurah dan Kepling yang di konfirmasi via WA belum bersedia memberikan tanggapan.
“Kami minta DPRD Komisi IV bersama Walikota Medan segera melakukan Sidik ke lokasi dan merobohkan bangunan karena illegal dan merugikan Sektor PAD Kota Medan,” tandasnya.
(KRO/RD/01)







