BUMN  

Kelola Tanaman Tebu Sembarangan, PTPN I Reg 5 Dilaporkan ke APH

RADARINDO.co.id – Banyuwangi : Managemen PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 1 Regional 5 Kalitelepak akan dilaporkan Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat (APPM) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Pasalnya, PTPN 1 Regional 5 Kebun Kalitelepak, yang berada di Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi, diduga telah merugikan perusahaan milik negara.

Baca juga: Kesal Tak Diberi Utang, Pria di Medan Aniaya Ibu Kos Hingga Tewas

“Kami sedang koordinasi dengan tim untuk membahas kasus di PTPN 1 Regional 5 Kebun Kalitelepak, dan dipastikan akan segera kami laporkan ke Polresta dan juga Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi,” ujar Ketua APPM Banyuwangi, Rofik Azmy, Senin (18/11/2023).

Dikatakannya bahwa PTPN 1 Regional 5 Kebun Kalitelepak, merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sehingga, tidak boleh sembarangan dalam pengelolaannya.

“Setelah kami turun lapangan bersama tim, kita menduga ada kerugian negara yang disebabkan oleh pengelolaan tanaman tebu yang tidak benar. Tebu ditebang dan tidak diangkut atau tidak diproduksi, itu jelas-jelas salah. Apalagi dalam penebangan tebu tersebut juga terlihat tidak seperti biasanya. Kami menduga itu akal-akalan saja agar nampak penebangan selesai saat musim giling tahun 2024 tutup,” ungkapnya.

Baca juga: Polrestabes Medan Ungkap Kasus Judol di 2 TKP, 1 Wanita Diamankan

Kepada wartawan, Rofik mengaku pihaknya juag akan melaporkan persoalan tersebut kepada menteri BUMN, Erick Thohir. “Kita juga akan berkirim surat atau melaporkan kejadian di PTPN 1 Regional 5 Kalitelepak, Banyuwangi, kepada Menteri BUMN, Erick Thohir, jika perlu kita laporkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto, di Jakarta,” tegas Rofik.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak PTPN 1 Kebun Kalitelepak dan pihak Pabrik Gula (PG) PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) Glenmore, Banyuwangi, Jawa Timur, belum terkonfirmasi. (KRO/RD)