Lagi Asyik Main Judol, Sejumlah Lansia Diciduk Polisi

RADARINDO.co.id – Jatim : Lagi asyik main judi online (judol), tiga orang pria lanjut usia (lansia) dan satu orang berusia 45 tahun, diciduk Satreskrim Polres Ponorogo, Jawa Timur (Jatim). Keempat pelaku ditangkap di sebuah warung di lokasi yang berbeda.

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto menjelaskan, para pelaku yang diamankan adalah MS (65), DR (70), RM (63), dan MR (45). “Mereka kami tangkap saat berjudi online di warung,” sebut Rudy di Polres Ponorogo, mengutip kompas, Rabu (04/12/2024).

Baca juga: Dua Perempuan Rusia Terjerat Kasus Prostitusi Pijat “Plus-plus”

Rudy menambahkan, keempat pelaku merupakan pekerja serabutan yang bermain judi online sebagai kegiatan iseng. “Mereka itu merupakan pekerja serabutan, main judi online ketika mendapatkan gaji dari kerja serabutannya,” ucapnya.

Berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka telah bermain judi online sejak sebulan terakhir. Salah satu pelaku, MR, mengaku sempat menang dua kali dari judi togel online dengan total kemenangan sebesar Rp155 ribu, yang kemudian digunakan untuk mentraktir teman-temannya. (KRO/RD/KOMP)