RADARINDO.co.id – Medan : Nekat melakukan pembegalan terhadap prajurit TNI bernama Marsono (48) dekat Markas Kodam I/Bukit Barisan, Kota Medan, empat orang pria kelompok “penjahat jalanan”, digiring ke penjara.
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat mengatakan, pihaknya langsung menyelidiki kasus tersebut. Awalnya, petugas kepolisian menangkap tiga pelaku yang masih dibawah umur.
Baca juga: Lagi Asyik Main Judol, Sejumlah Lansia Diciduk Polisi
“Tersangka dalam perkara ini ada empat orang, yang mana tiga orang sebelumnya sudah kita lakukan pengungkapan dengan status anak dibawah umur,” kata Bambang saat konferensi pers, Selasa (03/12/2024).
Kemudian, pada 1 Desember 2024, polisi kembali menangkap satu orang pelaku bernama Arkan alias Atok (18) yang merupakan otak pelaku sekaligus pimpinan kelompok.
Selain keempat pelaku, saat ini masih ada dua pelaku lagi yang belum berhasil ditangkap. Namun, Bambang menyebut pihaknya telah mengantongi identitas kedua pelaku tersebut.
“Kemudian yang terakhir ini berhasil kita amankan, kita tangkap atas nama Arkan alias Atok. Beliau ini sebagai otak pelakunya, pimpinan dari kelompok ini,” ujarnya.
Bambang menjelaskan, peristiwa pembegalan itu terjadi, Kamis (26/9/2024) lalu sekitar pukul 04.45 WIB. Saat itu, Marsono hendak kembali ke Kodam I/Bukit Barisan usai menjalankan tugasnya.
“Pada hari Kamis tanggal 26 September 2024 sekitar pukul 04.45 WIB korban yang merupakan anggota TNI yang bertugas di Kodam saat itu sedang menjalankan tugasnya dan hendak kembali ke Kodam dan melintasi Jalan Gatot Subroto perempatan Manhattan menuju Binjai,” jelasnya.
Saat tiba di sekitar Kodam Jalan Gatot Subroto, Marsono dipepet oleh beberapa orang menggunakan senjata tajam. Marsono kemudian ditendang hingga terjatuh dari sepedamotornya. Korban pun berupaya menyelamatkan diri dan meninggalkan motornya.
“Korban dipepet oleh para pelaku yang terdiri dari beberapa unit sepedamotor dengan menendang korban sehingga korban terjatuh, karena melihat para pelaku membawa sajam akhirnya korban memilih menyelamatkan diri meninggalkan sepedamotornya dan dibawa kabur,” ujarnya.
Baca juga: Dua Perempuan Rusia Terjerat Kasus Prostitusi Pijat “Plus-plus”
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kelompok yang dipimpin Atok ini telah melakukan aksi begal sebanyak 9 kali di wilayah hukum Polsek Sunggal. Dalam aksinya, mereka menggunakan senjata tajam
“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh anggota kita ada 9 TKP yang ada di wilayah hukum kita yang mereka lakukan dengan tindak pidana yang sama dengan modus mengancam korban dengan sajam dan mengambil sepedamotornya,” tutupnya. (KRO/RD/Dtk)







