Hukum  

Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah Akibat Proyek Fiktif PT Sigma

RADARINDO.co.id – Jakarta : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, negara mengalami kerugian hingga ratusan miliar rupiah akibat dugaan proyek fiktif pengadaan barang dan jasa di PT Sigma Cipta Caraka.

Namun, komisi anti rasuah itu enggan menyebut siapa saja yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan proyek fiktif di anak usaha PT Telkom (Persero) tersebut. “Iya, (kerugian negara) ratusan miliar juga, itu proyek fiktif kalau enggak salah,” kata Wakil Ketua KPK di Jakarta beberapa waktu lalu seperti dilansir dari mediaindonesia.

Baca juga: Kerjasama Pembangunan Kota Mandiri Berkala dan PTPN II Menguap

KPK menyebut, uang negara sudah dipakai untuk pelaksanaan proyek yang tidak pernah ada alias fiktif. “Financing-lah (modusnya). Proyek financing, tetapi, enggak ada kerjaannya, kerjaannya fiktif,” sebutnya.

Hitungan kerugian negara ratusan miliar itu masih dugaan awal. Pasalnya, hasil audit dari pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum diserahkan ke KPK.

Sebelumnya, KPK membuka penyidikan baru terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di anak usaha Telkom Group, yakni PT Sigma Cipta Caraka. Sudah ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. (KRO/RD/MI)