Belasan Mahasiswa Jadi Tersangka Pembakaran Motor Bentrok UNIKA Medan

RADARINDO.co.id – Medan : Aksi tawuran antar Fakultas Teknik dengan Fakultas Pertanian Universitas Katolik (UNIKA) Medan yang terjadi baru-baru ini, berujung penetapan tersangka oleh pihak Kepolisian.

Hal ini diungkapkan Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat, didampingi Wakapolsek Sunggal, Philip A Purba, Kanitreskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak dan Kasi Humas Polsek Sunggal, Ipda Ayu Lubis saat menggelar konferensi pers di Polsek Sunggal Medan, Jalan Tahi Bonar Simatupang Medan, Senin (09/12/2024).

Baca juga: Kejatisu Terima Pengembalian Rp3,7 Miliar Terkait Dugaan Korupsi Smart AirPort Kualanamu

“Tawuran antara Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian UNIKA Medan disebabkan oleh faktor dendam lama yang bermula saling lirik saat berada di sebuah rumah makan,” ungkap Kompol Bambang G Hutabarat.

Dijelaskan Kapolsek Sunggal bahwa peristiwa saling lirik yang berujung tawuran ini, menyebabkan pembakaran 1 unit sepedamotor milik salah satu mahasiswa dari Fakultas Pertanian.

“Kelompok dari Fakultas Teknik membakar sepedamotor milik salah satu anggota dari Fakultas Pertanian di sebuah warung silver di Jalan Setia Budi Medan,” terangnya.

Aksi pembakaran sepedamotor tersebut membuat tawuran pecah antar Fakultas dari UNIKA Medan. Bahkan, massa tawuran juga merusak sebuah warung di Jalan Melati Raya Medan.

Baca juga: KPK Diminta Tangkap Kadis Pendidikan Sumut

“Ada 13 mahasiswa dari Fakultas Teknik dan Pertanian yang kita tangkap. Sekarang telah ditetapkan menjadi tersangka. Barang bukti yang didapat dilokasi diantaranya adalah batu, besi, petasan, bom molotov celurit dan kayu,” jelasnya, sembari mengatakan, para pelaku disangkakan pasal 187 subs Pasal 170 jo Pasal 406 subs Pasal 358 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Polisi menghimbau mahasiswa di Kota Medan, khususnya Universitas Katolik Medan, untuk tidak terprovokasi atas peristiwa tawuran tersebut. Polisi akan menindak tegas siapapun yang melakukan tindak kriminalitas di wilayah hukum Polrestabes Medan. (KRO/RD/BS)