Hukum  

Sempat Kabur, Terpidana Kasus Asusila Berhasil Diringkus

RADARINDO.co.id – Medan : Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, berhasil meringkus seorang pria berinisial NB, terdakwa kasus asusila. Pelaku ditangkap di Komplek Perumahan Pasar IV, Jalan Tapian Nauli, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, usai kabur saat akan menjalani masa hukuman.

“Kita bersama tim Tabur (tangkap buron) Kejati Sumut berhasil menangkap terpidana di Komplek Perumahan Pasar IV, Jalan Tapian Nauli, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan,” kata Kasi Intelijen Kejari Medan, Dapot Dariarma, Senin (21/4/2025), melansir tribunmedan.

Baca juga: Diduga Terlibat Sabung Ayam, Oknum Anggota DPRD Asahan Diamankan

Menurut Dapot, terpidana berusaha melawan petugas saat akan ditangkap. Namun pihaknya bersama tim Tabur Kejati Sumut akhirnya berhasil mengamankan terpidana dan membawanya ke rumah tahanan.

“Saat ini terpidana telah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, untuk menjalani hukuman berdasarkan putusan pengadilan,” jelas Dapot.

Penangkapan terhadap terpidana menindaklanjuti putusan Pengadilan Negeri (PN) Medan nomor: 2810/Pid.B/2021/PN Mdn, tanggal 20 Januari 2022.

“Dimana dalam putusan itu, terpidana dihukum satu tahun penjara karena terbukti melanggar Pasal 281 ayat (1) KUHP,” terangnya.

Sebelumnya, kata Dapot, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Elvina Elisabeth Sianipar menuntut terpidana dengan hukuman dua tahun penjara dengan perintah ditahan.

“Terpidana dituntut dua tahun penjara karena dinilai terbukti dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan, sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (1) KUHP,” ucapnya.

Baca juga: Intip Mahasiswi Mandi, Oknum Dokter PPDS UI Terancam 12 Tahun Bui

Dia menambahkan, selama menjalani proses hukum hingga ke persidangan, terpidana tidak ditahan, setelah divonis majelis hakim, terpidana tidak kooperatif menjalani hukuman dan malah kabur.

“Sehingga, kita melakukan penangkapan setelah terpidana masuk dalam daftar pencarian orang. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh melalui pemantauan dan pelacakan intensif oleh tim intelijen,” katanya. (KRO/RD/Trb)