RADARINDO.co.id – Jakarta : Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, buka suara soal pengakuan pembacok Jaksa Deli Serdang, John Wesli Sinaga (53). Dimana, pelaku berinisial APL mengaku memberikan uang senilai Rp138 juta kepada korban.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, John Wesli Sinaga tidak pernah menangani kasus APL.
Baca juga: Dugaan Korupsi Selama Tiga Tahun di Sekretariat DPRD Medan Belum Terungkap
“Korban tidak pernah menangani perkara terkait pelaku, jadi bagaimana mungkin ada permintaan soal itu?,” kata Harli, Selasa (27/5/2025), melansir kompas.
Harli menilai, pelaku mencoba melakukan pengalihan isu. “Kami menilai yang bersangkutan mencoba mengalihkan isu dari isu pokoknya pelaksanaan eksekusi,” ucapnya.
Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) kata Harli, sudah melakukan klarifikasi soal ini. Hasil investigasi Kejati Sumut menunjukkan bahwa korban mengaku tidak pernah meminta atau memeras pelaku.
Sebelumnya, APL dijadikan tersangka sebagai otak pembacokan terhadap Jaksa John Wesli Sinaga dan stafnya, Acensio Silvanof (25). APL mengaku sakit hati karena merasa dimanfaatkan.
Dia menyebut pernah memberikan uang hingga total Rp138 juta kepada jaksa tersebut demi meringankan tuntutan. Pengakuan ini disampaikan kuasa hukum APL, Dedi Pranoto.
Dikatakannya, APL sudah mengenal John sejak tahun 2024 karena jaksa tersebut menangani beberapa perkara yang menjerat kliennya. “Di tahun 2024, ada tiga perkara APL. Satu perkara penganiayaan dan dua perkara perusakan,” ujar Dedi.
Untuk meringankan hukuman yang ditawarkan Jhon kata Dedi, APL kemudian memberikan uang Rp60 juta, Rp40 juta, Rp30 juta, dan Rp8 juta.
Dedi menjelaskan bahwa uang tersebut diserahkan secara tunai, baik langsung kepada John maupun melalui orang suruhannya. Setelah kasus-kasus tersebut selesai, komunikasi antara keduanya disebut tetap berlanjut.
Baca juga: Propam Polda Sumut Panggil Tiga Saksi Korban Penganiayaan
Menurut Dedi, John kembali meminta sesuatu dari APL, berupa burung. Permintaan itu membuat APL emosi dan merasa dimanfaatkan.
Ia kemudian merencanakan pembacokan terhadap John. “Tujuan hanya memberikan pelajaran. Bukan untuk membunuh,” kata Dedi. (KRO/RD/Komp)







