RADARINDO.co.id – Bangkalan : Pihak Bea Cukai Madura melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang pembawa rokok illegal usai menerima pelimpahan dari Polisi Jalan Raya (PJR) di Bangkalan, Senin (09/6/2025).
Ketiganya yakni berinisial AY (20) dan MH (25), keduanya berasal dari Kecamatan Arosbaya, Bangkalan. Sementara satu lagi berinisial SR (30) warga Kecamatan Socah, Bangkalan.
Baca juga: Aksi Kejar-kejaran PJR dengan Mobil Pengangkut Rokok Ilegal
Humas Bea Cukai Madura, Yoga Brata mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti temuan pengiriman rokok ilegal tersebut. Ketiga orang itu sudah diperiksa sejak dilimpahkan oleh tim dari PJR. “Sudah ada teman kami yang bertugas memeriksa sejak pelimpahan,” katanya.
Namun, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih rinci soal temuan rokok ilegal itu, karena masih dalam pemeriksaan.
Pihaknya akan menelusuri kasus tersebut melalui tiga orang yang diamankan. “Saya masih belum bisa menyampaikan secara rinci, karena untuk sementara hanya itu yang saya dapatkan informasi dari teman di kantor,” katanya.
Sejauh ini pihaknya masih belum mengetahui darimana rokok ilegal itu berasal. Sehingga, perlu dilakukan pemeriksaan selama beberapa hari kedepan. Untuk sementara, tiga orang tersebut dititipkan di Lapas Kelas IIB A Pamekasan.
Sebelumnya diberitakan, aksi kejar-kejaran antara mobil Patroli Jalan Raya (PJR) dengan mobil Suzuki Ertiga di Jalan Raya Burneh, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Sabtu (07/6/2025) dinihari, berlangsung dramatis.
Mobil para pelaku menabrak rumah warga usai nekat melarikan diri dari upaya penangkapan karena kedapatan membawa rokok ilegal tanpa pita cukai.
Kanit PJR Jatim VIII Suramadu, AKP Darwono mengatakan, peristiwa terjadi sekitar pukul 02.30 WIB ketika tim PJR Ditlantas Polda Jawa Timur tengah melakukan patroli rutin di kawasan Jembatan Suramadu, sisi Madura.
Petugas mencurigai gerak-gerik kenderaan Suzuki Ertiga warna abu-abu dengan nomor polisi B 1638 ENL. “Mobil itu terlihat melaju tak stabil dan sempat menerobos marka jalan. Kami sudah beri imbauan untuk berhenti, tapi justru pengemudi mempercepat laju kenderaan dan berusaha kabur ke arah Bangkalan,” ujarnya.
Aksi kejar-kejaran pun tak terelakan. Mobil tersebut terus melaju dengan kecepatan tinggi hingga akhirnya kehilangan kendali dan menabrak bagian depan rumah warga di kawasan Jalan Raya Burneh.
“Syukurlah tidak ada korban jiwa, tapi kerusakan cukup parah. Kenderaan ringsek dan bagian depan rumah warga mengalami keretakan serta rusak berat,” imbuhnya.
Baca juga: Polemik Tambang di Raja Ampat, PT GAG Nikel Angkat Bicara
Dalam penggeledahan di lokasi kejadian, polisi menemukan mobil tersebut penuh dengan dus berisi rokok tanpa pita cukai. Tiga orang pelaku berhasil diamankan, masing-masing berinisial AY (20), MH (25), dan SR (30).
“Kami masih melakukan pendataan jumlah rokok yang dibawa karena prioritas awal adalah evakuasi kenderaan dan koordinasi dengan pemilik rumah terkait ganti rugi,” tutupnya. (KRO/RD/KM)







