RADARINDO.co.id – Madura : Aksi kejar-kejaran antara mobil Patroli Jalan Raya (PJR) dengan mobil Suzuki Ertiga di Jalan Raya Burneh, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Sabtu (07/6/2025) dinihari, berlangsung dramatis.
Baca juga: Viral, Bocah Korban Begal Terseret Hingga Belasan Meter
Mobil para pelaku menabrak rumah warga usai nekat melarikan diri dari upaya penangkapan karena kedapatan membawa rokok ilegal tanpa pita cukai.
Kanit PJR Jatim VIII Suramadu, AKP Darwono mengatakan, peristiwa terjadi sekitar pukul 02.30 WIB ketika tim PJR Ditlantas Polda Jawa Timur tengah melakukan patroli rutin di kawasan Jembatan Suramadu, sisi Madura.
Petugas mencurigai gerak-gerik kenderaan Suzuki Ertiga warna abu-abu dengan nomor polisi B 1638 ENL. “Mobil itu terlihat melaju tak stabil dan sempat menerobos marka jalan. Kami sudah beri imbauan untuk berhenti, tapi justru pengemudi mempercepat laju kenderaan dan berusaha kabur ke arah Bangkalan,” ujarnya.
Aksi kejar-kejaran pun tak terelakan. Mobil tersebut terus melaju dengan kecepatan tinggi hingga akhirnya kehilangan kendali dan menabrak bagian depan rumah warga di kawasan Jalan Raya Burneh.
“Syukurlah tidak ada korban jiwa, tapi kerusakan cukup parah. Kenderaan ringsek dan bagian depan rumah warga mengalami keretakan serta rusak berat,” imbuhnya.
Dalam penggeledahan di lokasi kejadian, polisi menemukan mobil tersebut penuh dengan dus berisi rokok tanpa pita cukai. Tiga orang pelaku berhasil diamankan, masing-masing berinisial AY (20), MH (25), dan SR (30). Ketiganya warga Kecamatan Arosbaya, Bangkalan.
Baca juga: Keroyok DJ, Dua Perempuan WNA Vietnam Diamankan
“Kami masih melakukan pendataan jumlah rokok yang dibawa karena prioritas awal adalah evakuasi kenderaan dan koordinasi dengan pemilik rumah terkait ganti rugi,” tutupnya.
Kini ketiga pelaku diamankan di Mapolda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan lebihlanjut. Polisi akan menyelidiki lebih dalam terkait asal usul rokok ilegal tersebut serta kemungkinan jaringan distribusi di balik aksi tersebut. (KRO/RD/An)







