Kantor Dinas Pertanian Kaur Digeledah Terkait Dugaan Korupsi Rp7,1 Miliar

RADARINDO.co.id – Bengkulu : Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Kaur, Bengkulu, digeledah penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu.

Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) tahun 2023 dengan anggaran Rp7,1 miliar.

Baca juga: Puluhan Kades di Sergai Diduga Korupsi DD, APH Diminta Periksa dan Tangkap

Dirreskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Aris Tri Yunarko, melalui Kasubdit Tipidkor, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti menegaskan, penggeledahan ini dilakukan setelah perkara naik penyidikan.

“Tim kami melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pertanian Kaur, bukan mencari, tetapi memperkuat bukti berupa dokumen, berkas, dan sebagainya,” kata Kompol Muhammad Syahir Fuad, Senin (23/6/2025).

Dalam giat tersebut, penyidik melakukan penggeledahan di ruang Kepala Dinas, bendahara, serta beberapa ruang kepala bidang di kantor Dinas Pertanian Kaur.

Sekitar tujuh jam melakukan penggeledahan, penyidik Polda meninggalkan kantor dinas dengan membawa satu boks warna hijau berisi berkas serta dokumen.

Diketahui, Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu memang sedang menangani perkara dugaan korupsi dana alokasi khusus tahun anggaran 2023, senilai Rp7,1 miliar.

Pekerjaan fisik dan pengadaan ini terbagi dua, masing-masing di bidang peternakan dan kesehatan hewan dengan pengelolaan anggaran sebesar Rp5,1 miliar dan di bidang perencanaan senilai Rp2 miliar.

Baca juga: Gaji Sering Telat, Honorer Satgas BPBD Deli Serdang Ngeluh

Diantaranya pembangunan fisik, renovasi Balai Penyuluh Pertanian (BPP) di beberapa kecamatan se-Kabupaten Kaur, pengadaan alat penyuluh pertanian dan peternakan.

Selain itu, pembangunan unit pengolahan pakan silase, pembangunan unit pengolahan pakan konsentrat ruminansia, dan lainnya yang terdapat di beberapa desa serta kecamatan. (KRO/RD/KP)