RADARINDO.co.id – Pakpak Bharat : Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor bersama Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, I Nyoman Suarjaya, menandatangani kesepakatan bersama tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat.
Baca juga: Sertijab PJU dan Kapolres, Kapolda Sumut Tekankan Loyalitas
Penandatanganan ini dilaksanakan bersamaan dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Medan, Rabu (09/7/2025).
Franc mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat berkomitmen akan berupaya semaksimal mungkin dalam memberikan dukungan dan dorongan terselenggaranya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja secara optimal yang tentunya akan berdampak pada meningkatnya kesejahteraan meyeluruh bagi masyarakat pekerja.
“Dalam mengimplementasikan program tersebut, baik akuisisi tenaga kerja maupun penyampaian perlindungan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada pesertanya yang mengalami risiko, BPJS Ketenagakerjaan tentunya membutuhkan dukungan, kolaborasi dan sinergi yang tinggi,” ucapnya.
Baca juga: Pemko Tanjungbalai Komit Kelola Anggaran Transparan, Akuntabel dan Efektif
Bersamaan dalam acara ini, juga dilangsungkan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kepala Dinas Sosial Pakpak Bharat, Supardi Padang, SP, MM dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota, Jefri Iswanto tentang Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan di Kabupaten Pakpak Bharat. (KRO/RD/M Berutu)







