BUMN  

PTPN I Regional I Tindak Tegas Perusak Tanaman dan Perampas Lahan HGU

RADARINDO.co.id – Deli Serdang : PTPN I Regional I mengambil langkah tegas terhadap para pelaku pengerusakan tanaman dan perampasan lahan Hak Guna Usaha PTPN I Regional I di Kabupaten Deli Serdang.

Dimana diketahui, sejumlah oknum tak bertanggungjawab, melakukan aksi brutal dengan merusak tanaman produktif dan mencetak sawah ilegal diatas lahan HGU aktif Nomor 112 di Desa Seantis dan HGU Nomor 113 di Desa Sidodadi, Kabupaten Deli Serdang.

Baca juga: Puluhan Hektar Sawit di HGU PTPN I Regional I Kebun Saentis Dirusak Massa

Kepala Bagian Aset PTPN I Regional I, Ganda Wiatmaja, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dalam menghadapi segala bentuk pelanggaran dan perusakan terhadap aset negara yang dipercayakan kepada BUMN tersebut.

“Kami sangat mengecam tindakan para oknum yang secara sengaja melakukan perusakan, penjarahan, dan penguasaan ilegal atas aset milik PTPN I. Baik dalam bentuk peracunan tanaman, pembabatan, maupun penguasaan lahan tanpa hak. Semua ini sangat merugikan perusahaan dan negara,” tegas Ganda.

Menurutnya, dampak dari tindakan itu tidak hanya menyebabkan kerugian fisik, tetapi turut mengganggu kelangsungan usaha perusahaan yang tengah berbenah demi peningkatan kinerja.

“Tanah-tanah ini adalah aset negara. Kami hanya sebagai pengelola yang diberi amanah. Maka kami wajib menjaga, bukan membiarkan perampasan terjadi begitu saja,” tegasnya lagi.

Menanggapi perusakan dan penguasaan ilegal tersebut, pihak PTPN I telah mengambil langkah konkret, mulai dari pendataan kerusakan hingga pelaporan resmi ke pihak kepolisian. Mereka menyatakan komitmennya untuk menempuh jalur hukum secara konsisten.

“Kami tidak akan berkompromi. Ini bukan semata soal lahan atau tanaman, tapi soal kedaulatan negara atas tanah miliknya. Setiap bentuk intimidasi, sabotase, dan perampasan akan kami lawan dengan tegas,” ujarnya.

Diketahui, modus perampasan aset BUMN dengan dalih “garapan rakyat” telah lama menjadi celah yang dimanfaatkan oleh segelintir oknum mafia tanah. Tindakan mereka meliputi pembabatan paksa, peracunan tanaman produktif, hingga pencetakan sawah baru diatas tanah HGU yang sah menurut hukum.

Langkah tegas ini mendapat dukungan penuh dari jajaran manajemen PTPN I Regional I dan anak usahanya. Turut hadir dalam penertiban dan peninjauan lapangan, Direktur PT Nusa Dua Palma (NDP) Iman Subakti, General Manager DRS KSO Regional 2 PalmCo Eri Umar, serta Manager Kebun Bandar Klippa KSO Regional 2 PalmCo Punantaras Tarigan.

Kehadiran mereka merupakan bentuk sinergi dan kekompakan dalam menjaga aset negara dari rongrongan mafia tanah.

Baca juga: Walikota Padangsidimpuan Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat

Manajemen PTPN I berharap, aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dapat bersinergi dalam menjaga dan mengamankan aset negara yang ada di wilayahnya.

“Kami mohon dukungan penuh dari penegak hukum dan Pemda. Aset negara harus dijaga bersama demi keberlangsungan ekonomi dan tegaknya supremasi hukum,” pungkas Ganda. (KRO/RD/Tim)