RADARINDO.co.id – Tapsel : Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H. Gus Irawan Pasaribu, membuka sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), di Ruang Rapat Bupati, Lantai II, Kecamatan Sipirok, Kamis (07/8/2025).
Baca juga: Dukung Ketahanan Pangan, Bupati: Program Super Prioritas di Tapsel
Dalam kegiatan sebagai bentuk mendukung program reforma agraria nasional melalui pelaksanaan sidang GTRA, Bupati menekankan bahwa reforma agraria adalah langkah strategis untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat, sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945.
“Reforma agraria ini bukan untuk kepentingan korporasi atau individu, melainkan untuk kemakmuran rakyat. Negara harus hadir dalam pengelolaan bumi, air, dan kekayaan alam demi kesejahteraan bersama,” ujar Gus Irawan.
Ia menyampaikan bahwa sejak tahun 2017 dan 2018, program redistribusi tanah dan perhutanan sosial telah menjadi bagian penting dari agenda nasional dalam upaya memperkuat pemerataan ekonomi berbasis keadilan sosial.
Bupati berharap sinergi lintas sektor ini dapat mempercepat implementasi reforma agraria sebagai wujud kehadiran negara dalam memperjuangkan keadilan agraria di Tapsel.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Tapsel, Anita Noveria Lismawaty, mengungkapkan bahwa pihaknya menargetkan penyertifikatan 200 bidang tanah tahun ini. Tanah-tanah tersebut merupakan hasil pelepasan tata batas kawasan hutan, yang tersebar di 4 kecamatan dan 7 desa/kelurahan di Tapanuli Selatan.
Baca juga: Oknum Jukir di Medan Ubah Tarif Parkir Rp5000 Jadi Rp15 Ribu
“Penetapan objek dilakukan oleh Kantor Wilayah BPN, sedangkan penetapan subjek oleh Bupati. Sertifikat tanah nantinya berbentuk elektronik dan hanya satu lembar,” jelas Anita.
Dijelaskannya bahwa sertifikasi ditargetkan rampung paling lambat pertengahan Agustus 2025, dengan dukungan para camat dan kepala desa setempat. (KRO/RD/AMR-Rel)







