Medan  

Oknum Jukir di Medan Ubah Tarif Parkir Rp5000 Jadi Rp15 Ribu

RADARINDO.co.id – Medan : Sebuah unggahan yang memperlihatkan karcis tarif parkir dari Rp5000 “berubah” alias sengaja diubah menjadi Rp15 ribu, viral di medsos. Tarif yang tertera dalam karcis parkir tersebut sengaja diubah oleh oknum juru parkir (jukir) di Kota Medan.

Baca juga: Rentenir Berkedok Koperasi Bakal “Dibasmi”

Hal itu membuat pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan turun tangan hingga mencari oknum jukir nakal yang mengubah nominal tarif di karcis parkir di Jalan Ahmad Yani, Kesawan, Medan. Tarif di karcis itu ditambahkan angka 1 dari semula Rp5000 jadi Rp15 ribu.

Kabid Pengembangan, Pengendalian, Keselamatan Dishub Medan, Richard Medy Simatupang menegaskan, pihaknya kini sedang mencari keberadaan pelaku.

“Kita dapat informasi tadi pagi, kita sudah suruh anggota cepat dicari siapa pelakunya,” ucap Richard Medy, Minggu (10/8/2025).

Dijelaskannya, sebenarnya tarif parkir tersebut nominalnya Rp5000 untuk mobil. Namun dalam unggahan yang viral tampak di karcis parkir yang diberikan ke pengendara tertulis Rp15.000.

Menurutnya hal itu merupakan akal-akalan jukir tersebut. “Itu bukan karcis dari Dinas Perhubungan, itukan ditulis pakai pulpen itu, jadi itu akal-akalan jukir, bukan perusahaan,” tegasnya.

Sebelumnya, kasus tersebut viral di media sosial. Dimana, warga diminta bayar parkir sebesar Rp15 ribu di Jalan Ahmad Yani, Kesawan, Medan. Ada juga foto karcis parkir yang bertuliskan Rp15 ribu yang ternyata dimanipulasi jukir.

Baca juga: Jaksa Agendakan Sidang Tuntutan Kasus Korupsi APBG di Pidie

Dalam unggahan itu, karcis parkir tersebut memiliki nomor kode dan dikeluarkan Dishub Medan. Namun nilai yang tertulis dalam karcis itu Rp15 ribu. Jika dilihat lebih seksama, tampak angka 1 pada nominal tersebut ditulis tangan. (KRO/RD/Dtk)